Masalah PT Serica Energy dan Nelayan Mesti Diselesaikan Secara Kekeluargaan2011-11-09 03:44:51
SAMARINDA, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparudin meminta PT Serica Energy dan para nelayan Balikpapan menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan, sehingga tak ada yang dirugikan. "Komisi I pada prinsipnya membantu memfasilitasi penyelesaikan persoalan antara perusahaan dan nelayan, termasuk melakukan kunjungan ke lapangan demi mempercepat penuntasan masalah tuntutan ganti rugi rumpon para nelayan tersebut," kata Syaparudin, Senin (7/10) kemarin. Menurut dia, pertemuan Komisi I yang terdiri atas dirinya, Wakil Ketua Komisi I, Gunawarman dan anggota Komisi I Syarifah Masitah Assegaf, Puji Astuti, H Suwandi dan Ikhwan Datu Adam dengan perwakilan perusahaan dan nelayan pemilik rumpon telah banyak menemukan titik terang. Dari total rumpon sebanyak 34 buah, 28 di antaranya telah disepakati ganti ruginya, sedangkan sisanya masih dalam tahap negoisasi harga dengan perusahaan. Keberatan nelayan pemilik sejumlah rumpon yang masih dalam tahap negoisasi karena ganti rugi rugi dari perusahaan mereka nilai terlalu kecil. Mereka menolak menyepakati ganti rugi Rp.17,5 juta per rumpon sebagaimana 28 rumpon milik rekan mereka. "Nelayan pemilik sejumlah rumpon yang belum menyepakati ganti rugi itu menghitung kerugian dari berapa lama mereka tidak melaut, ditambah kerugian hasil yang seharusnya mereka dapatkan dari panen. Juga kerugian dari harga ikan yang melambung," kata Syaparudin. Masalah bermula dari rumpon para nelayan masuk dalam kawasan kerja PT Serica Energy, sehingga secara otomatis harus dimusnahkan karena dianggap mengganggu aktifitas kerja perusahaan. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...