Pelayanan Publik Samarinda Dinilai Pusat2011-11-10 23:57:13
SAMARINDA, Kota Samarinda, bersama Kabupaten Berau dan Kutai Timur masuk sebagai nominasi kota yang dinilai dalam bidang pelayanan publik oleh tim penilai pusat dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketiga kota ini nanti akan bersaing mewakili Kaltim dalam penilaian yang nantinya akan diambil satu diantaranya akan beradu di tingkat nasional dalam memperebutkan penghargaan Citra Abdi Negara yang rencana diserahkan langsung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun Tim Penilai yang terdiri dari 3 orang ini diantaranya berasal dari staf kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akademisi Perguruan Tinggi Trisakti dan lembaga Ombusmen serta pendamping dari Pemerintah Provinsi. “Pemkot Samarinda saat ini terus melakukan pembenahan kinerja berkaitan pelayanan kepada masyarakat, termasuk infrasturktur dan juga memenuhi pasokan air bersih dan listrik bagi warga, yang mana menjadi program prioritas,” kata Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail saat menerima kedatangan tim penilai dari pusat tersebut, Rabu (09/11). Selain itu, dia mengutarakan Samarinda terpilih sebagai kota terbaik kedua dalam hal pelayanan Publik versi KPK beberapa waktu lalu dari 22 kota di Indonesia yang dinilai. Keberhasilan ini sambungnya berdasarkan sistem mekanisme pemberian pelayanan perizinan yang sudah berjalan di Samarinda melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) yang berada di bawah Pemkot Samarinda. "Kendati masih ada sebagian SKPD di lingkungan Pemkot yang berwenang mengeluarkan perizinan, Insya Allah kedepannya semua perizinan ini akan di-cover BP2TSP," ucapnya. Terpilihnya Samarinda untuk bersaing bersama 2 kabupaten lainya di Kaltim sambung dia merupakan penghargaan yang tinggi bagi Pemerintah kota. "Apapun hasilnya nanti yang diberikan tim penilai, tentunya akan menjadi pembelajaran bagi kita apabila ditemukan kekurangan selama penilaian," kata Nusyirwan Terpisah, Ketua Tim Penilai Pusat Danang Wisnu mengutarakan penilaian yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut konfirmasi terhadap penilaian yang sebelumnya telah dilakukan tim Penilai dari Pemerintah Provinsi. Penilaian itu sendiri juga dilakukan kepada 72 Kabupaten Kota yang berada di Indonesia. "Kita akan kroscek lebih lanjut mengenai kepastian hukum dan perda-perda yang memang mendukung terhadap pelayanan publik yang ada di kota ini sambil menginventarisasi. Termasuk dengan melakukan kunjungan ke lapangan khusunya di bidang pendidikan dan kesehatan yang dianggap berprestasi," urai Danang. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...