Pimpinan PT Tanto Aniaya Istri Ketiga 2011-11-09 23:57:59
SAMARINDA, Alibi kesal dengan pertanyaan istri, RU pria berusia 40 tahun, yang menjabat sebagai pimpinan Cabang PT Tanto, yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran nekat menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam di wajah. Nasib malang itu dialami Muliani (35), istri ketiga RU, yang beralamat di Jl Sultan Alimudin, RT 35, Sambutan. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (7/11) lalu pukul 02.00 Wita. Akibat peristiwa KDRT itu, Muliani syok saat melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke markas Polresta Samarinda, Jl Bhayangkara. Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa KDRT itu bermula saat Muliani, bertanya sesuatu kepada RU. Entah karena apa, tiba-tiba saja RU naik pitam dan langsung memukul wajah Muliani berkali-kali dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai. "Korban (Muliani, Red) berteriak-teriak meminta tolong, pada saat dianiaya oleh pelaku (RU, Red). Kendati demikian, tidak ada satu pun orang yang menolong korban. Dan setelah korban berhasil lolos, korban kemudian ke rumah salah satu kerabatnya untuk menenagkan diri dan kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polisi," ucap salah satu polisi, yang ikut menangani kasus tersebut. Dari keterangan polisi itu pula didapat. RU merupakan suami yang temprament, pasalnya bukan hanya Muliani saja yang sering kali dianiaya, tetapi juga istri pertama RU, yang tinggal di Perum TVRI, Jl M Yamin, Samarinda Utara. Dan istri keduannya di Perum Rapak Benuang, Samarinda Seberang. dan pada selasa (/11)kemarin kedua belah pihak akhirnnya menjalani perdamaian karena adannya perundingandan kesepakatan kedua belah pihak. "Itu sesuai penuturan korban, pada saat melaporkan kasus yang dialaminya," tukasnya. opi
|