DPRD Desak Pemprov Segera Terbitkan SK Penerima Bansos dan Hibah2011-11-11 16:27:16
SAMARINDA, DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menerbitkan SK penerima bantuan sosial (Bansos) dan hibah perubahan APBD 2011. Dewan memberi tenggat paling lambat pertengahan November 2011, SK tersebut sudah harus terbit dan diinformasikan kepada mereka yang berhak. "Menurut informasi dari Biro Keuangan, pencairan dana Bansos dan Hibah Perubahan APBD 2011 paling akhir 12 Desember 2011, sehingga kalau SK tidak segera diterbitkan dan diinformasikan kepada mereka yang berhak, Komisi IV khawatir ada kendala kelengkapan administrasi nantinya untuk pencairan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andarias P Sirenden, usai rapat dengan Biro Hukum, Biro Keuangan dan Biro Binsos Setprov Kaltim, Selasa (8/11) kemarin. Sedangkan untuk APBD murni 2011, menurut Andarias, Komisi IV mendesak Pemprov Kaltim segera mencairkan dana Bansos dan hibah kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan bagi mereka yang masih kurang persyaratannya, Komisi IV meminta Biro Binsos segera menginformasikan kepada para penerima untuk secepatnya melengkapi persyaratan yang masih kurang. "Masalahnya banyak sekali keluhan yang masuk ke Komisi IV terkait dengan pencairan dana Bansos dan hibah ini. Makanya kami melakukan rapat kerja dengan ketiga biro itu agar ada jalan keluar, sehingga mereka yang berhak dapat mencairkan dana Bansos dan hibah yang sudah dialokasikan," kata politisi Partai Hanura ini. Hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi IV lainnya, seperti Abdul Djalil Fatah, Zain Taufik Nurrohman, Datu Yaser Arafat, HA Waris Husain, Masitah, Lelyanti Ilyas dan Maria Margaretha Rini Puspa serta Kabag Kebendaharaan Biro Keuangan, Rosmalia, salah seorang Kabag di Biro Hukum, Radiansyah, Karo Binsos, Saprian Hasani dan salah seorang Kabag di Biro Binsos, Abdul Wahab Syahrani. Andarias mengatakan, persoalan waktu menjadi sangat penting karena banyak penerima dana Bansos dan hibah berasal dari wilayah pedalaman dan perbatasan, sehingga mereka perlu masa lama untuk mengurus kelengkapan administrasi. Apalagi bila ada kelengkapan yang kurang, mereka harus bolak balik. Dalam pertemuan itu Komisi IV juga mengusulkan kepada Pemprov Kaltim untuk memperpanjang masa pencairan dari 12 Desember menjadi awal 2012, meskipun disadari hal itu sulit karena tutup tahun anggaran biasanya pada minggu kedua Desember. Semua itu dimaksudkan memberi pengecualian kepada para penerima Bansos dan hibah yang berasal dari wilayah terpencil, mengingat jarak, waktu dan biaya tidak sedikit mereka gunakan untuk melengkapi syarat administasi yang cukup rumit. "Tapi ini cuma usulan, meskipun kami sadar ini sulit dipenuhi oleh Pemprov. Namun tetap harus kami sampaikan, karena ini aspirasi masyarakat," kata Andarias. Menurut dia, dewan berkewajiban mengawasi proses pelaksanaan Bansos dan hibah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan, khususnya rakyat kecil. Sementara Karo Binsos Pemprov Kaltim, Saprian Hasani, menyebutkan sesuai laporan yang disusun hingga 27 Oktober 2011, total alokasi anggaran bantuan sosial dan hibah pada APBD murni Kaltim 2011 sebesar Rp635,63 miliar dan bila dilihat dari sisi keuangan maka telah terealisasi sebanyak Rp378,9 miliar atau 52 persen. "Untuk bansos dari 329 calon penerima, lima di antaranya mempunyai alamat tidak jelas, sedangkan hibah dari 114 calon penerima, dua di antaranya alamatnya masih samar-samar," katanya. Dia menambahkan untuk Bansos dan di Perubahan APBD 2011 total dialokasikan sebesar Rp252,13 miliar dengan jumlah pemohon 1.221 calon penerima. Persyaratan administrasi untuk pencairan sama dengan APBD murni. Untuk mempercepat terbitnya SK, Biro Binsos serta instansi terkait lainnya akan bekerja ekstra, baik internal maupun eksternal. Selain itu akan melihat berbagai kemungkinan untuk memperpajang batas waktu melengkapi syarat administrasi. hms/adv
|