Mahasiswa Demo Tolak Raperda Walet2011-11-14 00:01:49
SAMARINDA, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim mengelar unjukrasa didepan Kantor DPRD Samarinda. Dalam unjukrasa ini para mahasiswa menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sarang Burung Walet yang akan disahkan DPRD Samarinda, Senin (14/11) ini. Para mahasiswa ini meminta untuk adanya kajian akademis dan meninjau kelapangan. Menurut korlap Jamper, Ahmadi bahwa untuk menghasilkan produk hukum yang jelas harus jelas bukan kebutuhan yang mendasar untuk kepentingan masyarakat bukan keinginan tendensi dari siapapun. Oleh sebab itu harus melalui kajian-kajian yang jelas dan akurat kemudian dibahas untuk disahkan menjadi produk hukum yang kuat dan berkualitas. "Kami hanya meminta untuk meninjau langsung kelapangan serta memiliki kajian akademis yang jelas. Kalau tidak ada maka kami menolak tegas Raperda sara,g burung walet," kata Ahmadi, Jum'at (11/11), saat mengelar unjukrasa. Ditambahkan Ahmadi, seperti yang diketahui bahwa draf Raperda itu belum berpihak ke masyarakat sekitar, khususnya soal limbah dan informasi mengenai ancaman penyakit berbahaya. Sebab, sarang burung itu berada di tengah-tengah kota, banyak masyarakat yang tinggal disekitarnya. Terlebih jika benar informasi adanya penyakit berbahaya. Makanya pemerintah dan Dewan yang mengesahkan Raperda, harus bertanggungjawab. "Kami menilai hanya untuk kepentingan pendapatan daerah melalui pajak karena melihat menjamurnya sarang burung walet di Samarinda, tapi kepentingan kesehatan dan lingkungan tidak pernah diperhatikan oleh Dewan. Oleh sebab itu Jamper akan terus memantau Raperda sarang burung walet hinga benar-benar menjadi Perda yang berkualitas dan mempunyai landasan hukum yang kuat," pungkasnya. Dalam unjukrasa tersebut akhirnya para mahasiswa bertemu dengan perwakilan DPRD Samarinda Komisi II, Imadi. Dalam penyampaiannya tersebut Dewan berjanji akan merapatkan kembali dengan sejumlah tim Pansus untuk membahas permasalahan tersebut. Tapi dirinya tidak bisa berjanji untuk pengesahan Perda sarang burung walet tersebut. Setelah menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan Anggota Dewan akhirnya para mahasiswa meningalkan dengan tertib dan menanti harapan agar tuntutan mereka bisa direspon baik oleh Anggota DPRD Samarinda. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...