Mobil Ketua KONI Bontang Dibobol GarongPuluhan Juta Uang dan Perhiasan Raib
2011-11-25 16:10:00
SAMARINDA, Maraknnya kasus pembongkaran kendaraan di Samarinda sangat memprihatinkan. Setelah Rabu (16/11) lalu, 2 unit mobil dibobol dalam waktu yang hampir bersamaan, kini Kamis (24/11) sekitar pukul 11.00 Wita sebuah mobil dinas merek Kijang Inova bernomor polisi (Nopol) KT 1220 D warna silver milik Ketua KONI Bontang Udin, kembali menjadi sasaran aksi garong pembobolan. Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu korban Udin sengaja datang ke Pengadilan Negeri Samarinda bersama seorang sopirnya bernama Slamet, untuk menyaksikan sidang putusan sela kasus dugaan korupsi dana asuransi kesehatan DPRD Bontang, yang menyeret mantan Walikota Bontang Sofyan Hasdam sebagai terdakwanya. Saat itu halaman parkir PN Samarinda penuh, mobil korban di parkir di tepi Jl M Yamin, persis di depan PN Samarinda. Udin masuk ke ruang sidang, semntara Slamet menunggu di luar. Sekitar pukul 11.00 Wita, hendphone Udin yang Slamet berbunyi, Slamet langsung menyusul bosnnya ke dalam ruang sidang. Sekitar 15 menit kemudian, Slamet kembali ke mobil dan mendapati kaca jendela kiri mobil majikannya telah pecah. Saat diperiksa ternyata tas majikannya sudah raib. "Saya perkirakan tidak ada 20 menit saya masuk ruangan, tiba mobil sudah dibobol," tuturnya. Kapolresta Samarinda Ajun Komisaris Besar Arief Prapto Santoso melalui Kasubag Humas Polresta Samarinda Ajub Komisaris Andi Razak mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan, belum diketahui apakah pembobolan ini melibatkan orang dalam atau tidak. "Barang bukti mobil korban sudah diperiksa, dan saat ini sudah dibawa kembali oleh korban untuk diperbaiki," terangnya. Terpisah Udin mengakui bahwa sebuah keteledoran meletakan barang berharga di dalam mobil yang tidak dijaga. Terlebih seluruh barang berharga ditaruh di dalam satu tas. "Tas yang hilang itu warnanya coklat dan sangat menarik, karena terlihat sangat mewah," terang Udin ditemui Polresta Samarinda. Adapun barang bukti di dalam tas tersebut uang tunai sebesar Rp75 juta, 2 buah hp, surat-surat berharga dan perhiasan intan. opi
|