Pelajar SMP Tertangkap Jual Narkoba

2011-11-28  16:25:33

SAMARINDA, Seorang pelajar SMP tertangkap polisi ketika sedang transaksi jual narkoba jenis sabu-sabu di Jl Biawan Gang 5, Jumat (25/11). Remaja berusia 14 tahun ini ditangkap polisi dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu seberat 0,75 gram bruto dan 39 bungkus jumbo double L terdiri 39.000 butir.
Kapolresta Samarinda Arief Prapto Santoso didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Siswanto menjelaskan pelaku akan dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Polisi kini mendalami kasus ini dimana pelaku yang masih anak-anak bisa membawa narkoba dengan jumlah cukup banyak.
"Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti narkoba dimiliki pelaku. Asal narkoba itu masih dicari. Karena, tidak mungkin pelaku sendiri yang berbisnis haram narkoba dan pelaku lain terlibat jaringan ini sedang kita lakukan pengembangan penyidikan," kata Agus, Minggu (27/11).
Ketika dikonfirmasi apakah penjualan narkoba melalui anak dibawah umur ini merupakan modus jaringan bandar berar narkoba di Samarinda, Agus belum bisa menjelaskannya. Polisi harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui bisnis narkoba yang dijalankan oleh pelaku salah satunya pelajar SMP ini. aon/opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...