Puskesmas 24 Jam Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan 2011-11-30 06:49:42
SAMARINDA, Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, mengatakan komitmennya sudah bulat dalam upaya pelayanan kesehatan, dimana melalui program Puskesmas plus atau pelayanan Puskesmas 24 jam adalah ujung tombak dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat. "Komitmen kita ingin menjadikan Puskesmas 24 jam adalah sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Sebab, dengan layanan Puskesmas 24 jam, masyarakat akan dapat memperoleh layanan kapan pun dibutuhkan," kata Awang Faroek Ishak beberapa hari lalu. Ditambahkan, pelayanan Puskesmas 24 jam harus memenuhi beberapa persyaratan. Contohnya Puskesmas tersebut minimal harus memiliki dokter umum, dokter spesialis, perawat dan bidan serta peralatan medis memadai yang memungkinkan bisa membuka pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan rawat inap. "Oleh karena itu, kita ingin membuat standar Puskesmas, sehingga fasilitas pelayanan kesehatan antara Puskesmas di kota maupun di daerah pedalaman sama, dengan demikian tidak ada perbedaan dalam pelayanan kesehatan, di mana saja kita berada akan memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai,"tandasnya. Awang mengatakan, selain berencana membuat standar Puskesmas, nantinya juga akan melakukan pemerataan standar dokter di Puskesmas, hal Ini dilakukan guna membuang anggapan kalau dokter dengan kualitas baik hanya bagi Puskesmas di perkotaan, sedang bagi Puskesmas di daerah pedalaman hanya dokter yang tidak tertampung di kota atau kerja sampingan saja. "Oleh karena itu, sekarang Unmul buka fakultas kedokteran dan pemberian beasiswa untuk siapkan SDM mumpuni, selain itu, tentunya kita tidak keberatan kalau ada dokter di Kaltim, yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis, asalkan selesai pendidikan harus kembali ke Kaltim," ujarnya Menurut Faroek, program Puskemas 24 jam di Kaltim sendiri, yang sekarang sudah berjumlah 81 Puskesmas, dan diharapkan terus meningkat dengan target penambahan 37 Puskesmas 24 jam pada tahun 2012. Dimana Puskemas tersebut berjalan sesuai harapan, karena pihaknya telah membentuk tim untuk pengawasan. Lewat pengawasan tim itulah diketahui Puskesmas yang telah melaksanakan layanan 24 jam dan yang belum melaksanakannya. Dan Setiap Puskesmas memang harus menerapkan pelayanan 24 jam. "Karena itu, Pemprov Kaltim akan memberikan penghargaan, kepada daerah kabupatendan kota yang komit melaksanakan Puskesmas 24 jam, dan penghargaan tersebut nantinya akan diserahkan pada HUT Provinsi Kaltim bulan Januari mendatang,"kata Awang.mar
|