Dewan Dukung Perubahan SKPD ke PPK BLUD RSUD IA Muis2011-11-30 07:04:46
SAMARINDA, Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKS, yang juga Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK DPRD Samarinda, H Nursobah mendukung perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Muis, Samarinda. "Dari hasil rapat koordinasi dan sosialisasi perubahan SKPD ke PPK BLUD RSUD IA Muis, DPRD Kota Samarinda menyambut baik upaya keras yang dilakukan pemkot. Dalam hal ini RSUD IA Muis," ujar Nursobah, Selasa (29/11) kemarin. Dia mengemukakan, pendampingan dalam hal pemenuhan standar keuangan dan administrasi perlu terus dilakukan. Dan BPKP menjadi pendamping yang paling diharapkan. "Dengan model PPK BLUD ini diharapkan Samarinda memiliki rumah sakit dengan standar layanan yang baik," harapnya. Menurutnya, kendala belanja obat dan stok obat selama ini diyakini dapat teratasi dengan merubah jadi PPK BLUD sebelum berubahnya RSUD menjadi sistem BLUD yang diharapkan bisa maksimal dalam layanan. "Setiap rumah sakit punya standarnya. Maka menyiapkan RSUD IA Muis menuju standar layanan publik harus didukung. Termasuk dukungan anggarannya," jelasnya. DPRD Kota Samarinda, katanya, menganggap pembiayaan untuk maksimalnya layanan hingga Rp 98 milyar adalah hal yang wajar dan harus didukung. Pembiayaan dukungan APBD Rp 98 milyar selama 5 tahun perlu didukung dan DPRD siap mengalokasikan. "Penuhi seluruh standar layanan, RSUD IA Muis harapan real bagi warga Samarinda untuk sehat dan bagusnya sistem layanan," katanya dengan tegas. "DPRD Kota Samarinda, yakin pemenuhan SDM tenaga dokter spesialis dan kesiapan RSUD menjadi BLUD akan segera terwujud. DPRD sepenuhnya mendukung," imbuhnya. Bermacam usaha dan langkah yang ditempuh oleh rumah sakit daerah dalam rangka menerapkan aturan tentang PPK BLUD. Mengirim staf ke pelatihan-pelatihan terkait, mengundang narasumber, hingga konsultan untuk membantu persiapan penerapan aturan tersebut, adalah yang paling umum dilakukan. Apapun bentuk kegiatannya, yang terpenting adalah terjadi peningkatan kompetensi pada RSUD yang bersangkutan. Kompetensi meliputi komponen knowledge, skill, dan attitude. Jadi, tidak sekedar "ganti baju" dari swadana/non swadana/SKPD biasa ke BLUD. Dari pengalaman PMPK FK UGM dalam mendampingi persiapan RSUD-RSUD menuju penerapan PPK BLUD, cara paling efektif adalah dengan membentuk Pokja (kelompok kerja). Selain sebagai conterpart antara RS dengan pihak-pihak luar yang membantu proses, Pokja ini juga akan menjadi media pembelajaran RS pada umumnya, dan khususnya individu yang terlibat, mengenai apa dan bagaimana BLUD itu. Pemahaman yang lebih baik akan meningkatkan efektivitas proses, karena setiap orang yang paham dan terlibat berpotensi menjadi internal agent of change di RS.
|