Komplek Cemara Rindang Pagi Ini Dieksekusi

2011-12-01  03:11:45

Balikpapan, Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta penundaan eksekusi riil kawasan pertokoan Cemara Rindang di kawasan Klandasan, Kecamatan Balikpapan Selatan tidak mendapat persetujuan dan itu berarti eksekusi riil akan dilaksanakan, sedang pihak keamanan dari Polresta Balikpapan di back Up Polda Kaltim serta Garnisun Balikpapan sudah menyatakan siap mengatasi kemungkinan terjadi gangguan saat pembacaan putusan Mahkam Agung (MA) hari ini.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Gunawan Gusmo memastikan pelaksanaan esekusi terhadap bangunan di atas lahan seluas 23.529 M2 Cemara Rindang tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal 1 Desember 2011, Kamis hari ini.
Menurut Ketua PN Balikpapan ini satu-satunya yang bisa membatalkan eksekusi, adalah jika pihak tereksekusi dengan sukarela mengosongkan obyek sengketa dimana di atas lahan Cemara Rindang yang akan dieksekusi berdiri Rumah dan Toko (Ruko) sebanyak 105 unit sedangkan total luasan lahan yang terkena eksekusi mencapai 5.720 M2, sementara khusus lahan ruko yang dikelola Pemkot Balikpapan mencapai 17.809 M2, lahan yang akan dieksekusi itu berbatasan dengan wilayah utara Jl Jenderal Sudirman, selatan Teluk Balikpapan, barat Pasar Blauran, dan Timur Toko Miki.
Sebelumnya, saat pengumuman sita eksekusi beberapa waktu lalu, sempat terjadi kericuhan antara dua kelompok massa, belajar dari pengalaman itu, kepolisian melakukan langkah antisipasi dengan meminta dukungan pengamanan yang nanti akan hadir sebagai tim gabungan dari Polres Balikpapan serta diback up Polda Kaltim, selain kepolisian, back up personel dilakukan pula oleh TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengamanan dilakukan aparat secara terbuka maupun tertutup mengenakan pakaian sipil.
‘’Pokoknya aparat wajib netral, pengamanan kami maksimalkan, untuk jumlah personelnya belum kami putuskan,’’ terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu, kepada wartawan.
Menurut Antonius Wisnu, dalam proses eksekusi polri bertugas melakukan pengamanan sedangkan Eksekusi itu berdasarkan Keputusan Peninjauan Kembali (PK) No.639 PK/Pdt/2010 oleh Mahkamah Agung (MA) dimana dalam Amar Putusan PK, Pemkot ditolak  Ketua MA RI Tanggal 11 April 2011 dan amar putusan resmi ini telah diterima PN Balikpapan tanggal 29 Juli 2011 lalu.
Dia juga mengatakan persiapan pengamanan eksekusi sendiri sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya sudah dilakukan pembahasan sekaligus koordinasi pengamanan dilakukan secara tertutup dipimpin Kepala Biro Operasioanl (Karo Ops) Polda Kaltim Kombes Pol Jusman Aer bersama Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono dan Ketua PN Balikpapan Gunawan Bismo.
Pertemuan itu dihadiri semua aparat gabungan serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta unsur muspida, hanya pembahasan pengamanan eksekusi Cemara Rindang termasuk berapa banyak personil yang akan terlibat dalam pengamanan itu nanti, namun jumlah personil tidak dijelaskan kepada wartawan kecuali menyatakan kalau tim pengamanan sudah tidak masalah.
Sehari sebelum dilakukan eksekusi riil kawasan Cemara Rindang, muncul perlawan yang dilayangkan Sayid Machmud SH dan Dalmasius SH ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, keduanya pengacara asal Samarinda sekaligus kuasa dari 9 nama yang mengaku sebagai ahli waris Gelar Adji Raden Ario Sastro bin Mohammad Soelaiman Al-Adiel Chalifathoel Amiroel Mukminin Fibilade Koetai.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...