Semua Ikut Berperan Realisasikan KeadilanAndrianus : Sejalan dengan Harapan Bupati
2011-12-01 03:15:55
TANJUNG REDEB,Direktur PT Lati Tanjung Harapan (LTH) Andrianus Seciawanto menegaskan, terwujudnya penambangan batu bara di Kampung Batu Batu Kecamatan Gunung Tabur ini tidak hanya hasil jerih payah PT LTH saja, tetapi juga peran serta masyarakat lingkar tambang serta Pemkab Berau. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat, yang selama ini ingin mewujudkan mimpi mendapat rasa keadilan yang sesungguhnya bisa terealisasi. ” Ini impian kami bersama, untuk bersinergi antara perusahaan, masyarakat dengan Pemkab Berau. Bagaimana masyarakat lingkar tambang ini bisa hidup lebih sejahtera, dan beban Pemkab Berau bisa labih ringan,” ungkapnya. Dikatakan Andrianus, kesejahteraan yang diberikan kepada lima kampung, diantaranya warga Kampung Batu-Batu, Merancang Ulu, Merancang Ilir, Melati Jaya dan warga Pulau Bessing itu tidak hanya berupa fee dari hasil produksi, tetapi juga melalui CSR, terbukanya lepangan kerja yang disesuaikan kemampuan masing – masing masyarakat lingkar tambang, serta mengoptimalkan bendungan – bendungan yang ada, untuk memberdayakan petani, memberikan pelatihan – pelatihan, agar sumber daya alam yang ada dapat dikembangkan dengan baik, sebagai jembatan menuju masyarakat yang mapan. Semua ini sudah menjadi program PT LTH, yang diimplementasikan secara bertahab, karena harus disesuaikan waktu yang tepat dan cepat. Agar semua program ini sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat. ” Jadi apa yang diharapkan Bupati Berau kemarin sejalan dengan program kami. Bak gayung bersambut, jadi klop apa yang diinginkan Bupati dan perusahaan,” ujarnya. Oleh sebab itu peran serta masyarakat dan pemerintah setempat sangat dibutuhkan untuk mendukung program – program terebut, agar semua berjalan sesuai rencana. Mengingat program – program tersebut seiring dengan perjalanan panjang perusahaan ini, hingga terlaksana nya pelatakan batu pertama pembangunan infrastruktur tambang dan pelabuhannya di Kampung Batu Batu. Namun sebelum memulai kegiatan operasinya, PT LTH telah memiliki semua legalitas formal yang diperlukan dan telah melaksanakan kewajiban-kewajiban, yang dipersyaratkan oleh ketentuan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan usaha pertambangan batubara di wilayah Kampung Batu-Batu ini Pada tahun 2007 PT Lati Tanjung Harapan telah memiliki Izin Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum (SK KPPU No 456), dan telah melaksaksanakan seluruh kewajiban yang terkait dengannya. Kemudian pada 2007 itu juga ditingkatkan dengan terbitnya Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi (SK KPE No. 530), yang dilanjutkan dengan pengecekan dan drilling lapangan untuk mengetahui potensi, serta kelayakannya untuk dikelola lebih lanjut. Lebih lanjut Adrianus menjlaskan, pada tahun 2008 PT LTH melakukan kajian studi kelayakan atas potensi konsesi yang akhirnya setelah melalui pengecekan, dan kajian yang komprehensif dinilai layak untuk ditingkatkan status legalitasnya. Pada tahun 2009 terbit Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Minerba No. 4 Tahun 2009 tersebut, PT LTH melakukan penyesuaian status dari Kuasa Pertambangan (KP), menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang diamanatkan undang-undang yang baru tersebut. ” Pada tahun 2009 PTLTH memperoleh Izin Kelayakan Amdal (SK Kelayakan Amdal No. 237 ), setelah memenuhi semua kewajiban dan ketentuan yang disyaratkan untuk itu,” jelasnya. Kemudian pada tahun 2009 itu juga, PT LTH mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (SK IUP Operasi Produksi No. 322 ), atau Izin Eksploitasi. Oleh sebab itu dia berharap PTLTH akan mengambil bagian mengisi peluang itu, yang implementasinya memenuhi hak – hak masyarakat, meningkatan pendapatan, kesejahteraan masyarakat, serta Bumi Batiwakal ini dapat terlaksana secara maksimal. roz
|