Residivis Narkoba Tewas Ditikam2011-12-02 14:24:40
SAMARINDA, Jajaran Reskrim Polresta Samarinda, Kamis (1/12) kemarin sekitar pukul 05.00 wita mengamankan pelaku penganiayan Amirullah (23). Penganiayaan itu telah menyebabkan 1 orang tewas, yaitu Pandu (25) warga Jl Proklamasi dan 1 orang luka bernama Jufri (26) warga Pasar Segiri Rabu malam (30/11) lalu di Jl Ruhui Rahayu 1 sekitar pukul 00.30 wita. Tersangka di tangkap selang 3 jam saat kejadian di Muara Jawa saat tidur di rumah kerabatnya. Saat penggeledahan, pihak kepolisian mengamankan sebilah badik dari tangan tersangka. Pengakuan tersangka, badik tersebut digunakannya untuk menganiaya kedua korban tersebut. Menurut informasi, tersangka menganiaya korbannya dengan membabi buta dan menikam korban dengan badik. "Sebelum kejadian, terjadi perang mulut antara saya dan korban. Saya tidak terima adik saya di pukul kedua korban,"tutur tersangka. Korban yang masih selamat Jufri (26) di rawat di Rumah Sakit A.W Syahrani. Dan Pandu (25), korban yang tewas divisum pihak rumah sakit. Adapun saksi, orang yang menolong Yusri (31) warga Jl Ruhui Rahayu yang mana nendengar teriakan minta tolong di depan rumahnnya segera bergegas keluar rumah. "Saat saya keluar, saya melihat 2 orang tergeletak di depan rumah saya. Lalu saya bawa ke rumah sakit," ungkap Yusri. Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kapoltabes Samarinda Kombes pol Arif Prabto Santoso Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Budiman sik serta Kabighumas AKP Andi Razak memaparkan bahwa tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan. Dan beberapa saksi telah dimintai keterengan. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...