Pangdam Buka Uji Publik RUU Keamanan2011-12-06 20:47:59
Balikpapan,Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tan Aspan membuka acara Uji Publik Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional bertempat di Garuda Ballroom Hotel Sagita Balikpapan, belum lama ini. Kegiatan uji publik RUU Keamanan Nasional menghadirkan narasumber Laksamana Pertama TNI Leonardi dari Dirjen Pothan Kemhan. Dalam sambutannya Pangdam VI/Mulawarman mengungkapkan bahwa keberadaan Undang-undang Keamanan Nasional bila dilihat secara literatur dan praktek kenegaraan modern merupakan suatu keharusan. Undang-undang Keamanan Nasional menjadi payung bagi berbagai langkah dan antisipasi terhadap berbagai ancaman, terhadap eksistensi suatu negara. Irama dan koordinasi yang selaras akan memberikan suatu Feedback rasa aman bagi negara dan masyarakat dari berbagai ancaman. "Sebab keamanan nasional merupakan perwujudan dari keamanan menyeluruh dari suatu negara, yang menempatkan keamanan sebagai suatu konsep multi dimensional yang melibatkan keseluruhan dari aktor keamanan yang mengelolanya,”ungkapnya. Keamanan nasional lanjutnya, dapat didefinisikan dalam dua perspektif, Pertama, cakupan keamanan nasional terdiri atas pertahanan luar (external defense), keamanan dalam negeri (internal security), keamanan umum serta penanganan bencana alam (disaster relief), Kedua, melihat dari sudut pandang objek, yakni keselamatan negara, keselamatan masyarakat dan keselamatan individu. Kedua perspektif tersebut secara substansi tidak berlawanan namun justru saling melengkapi. "Bahkan juga harus ditegaskan bahwa keamanan nasional juga harus tetap berprinsip pada tiga hal yakni, demokratisasi, akuntabilitas dan transparansi serta penghargaan kepada hak-hak sipil,”tambahnya. Selain dihadiri para perwira TNI (AD, AL, AU) dan kepolisian uji publik RUU keamanan nasional tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kajari Balikpapan, Rektor Universitas Balikpapan, , Kepala Dinas, Asisten Pemkot Balikpapan, para Camat Pemkot Balikpapan, Pimred Kaltim Post, pimpinan TVRI Balikpapan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.*mid
|