Pelayanan Perijinan Harus Jujur dan Bertanggung Jawab

2011-12-08  18:47:13

TANJUNG REDEB, Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang  Retribusi Ijin Usaha Perikanan, anggota DPRD Berau Anwar S Sos mengingatkan kepada instansi agar dalam menempatkan petugas yang melayani perijinan tersebut harus jujur dan bertanggung jawab. Agar dalam sistem pelayanan perijinan ini tidak terjadi kebocoran.
Mengingat retribusi usaha perikanan ini masuk dalam objek retribusi perijinan tertentu, yakni oleh Pemkab berau kepada pemohon pribadi, atau badan yang dimaksud untuk pengaturan dan pengawasan, atas kegiatan emanfaatan ruang, pengunaan sumber daya alama, barang prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu, guna melindungi kepentingan umum, dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini kalau tidak ditangani oleh orang – orang yang jujur dan bertanggung jawab, maka sangat diragukan jika tidak terjadi kebocoran,” tegasnya.
Oleh sebab itu fraksi Partai Demokrat berpandangan, bahwa dengan diberlakukan nya Perda tentang usaha perikanan ini, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau berasal dari perikanan makin bertambah, guna membiayai pembangunan  Kebupaten Berau.
“Yang penting retribusi itu tidak terlalu membebani nelayan, dan iklim dunia usaha perikanan,” katanya.
Disisi lain, sambung Anwar, dengan ada nya Perda tersebut, para nelayan atau pengusaha perikanan mengetahui peraturan – peraturan yang diterapkan dalam Perda tersebut, dan bisa menjaga ekosistem kelestarian lingkungan sekitarnya.
Sebab kelestarian lingkungan ini, khusus nya kelestarian habitat yang ada di dalam sungai, mengingat menjaga kelestarian dalam sungai atau laut, sama halnya membantu pengembangbiakan semua habitat yang ada di dalamnya.
Mulai dari jenis ikannya, terumbu karang, hingga stok makanan untuk penghuni semua jenis mahluk hidup yang ada di dalam laut. Karena itu system penangkapan ikan pun juga diatur, dilarang menggunakan pukat harimau, menggunakan bahan peledak, dan menggunakan cara – cara atau peralatan yang mengancam kehidupan ikan dan biota laut lainnya.
Oleh sebab itu Anwar yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Berau ini mengimbau juga kepada semua instansi terkait, agar Perda ini dapat sejalan sesuai harapan, pengawasan di lapangan harus ditingkatkan, agar Perda ini dapat dilembar daerahkan lebih efektif.
“Semua yang terlibat dalam Perda ini harus melakukan kerja sama yang baik, supaya  Perda ini dapat dipertanggung jawabkan kepada msyarakat,” pintanya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...