Penyedia Jasa Konstruksi Diminta Profesional

Pekerjaan Jangan Hambat Arus Lalu Lintas

2011-12-08  18:47:49

TANJUNG REDEB, Ketua Komisi II DPRD Berau Ir Burhan mengimbau kepada penyedia jasa konstruksi agar bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, akibat kurang professionalnya dalam menjalankan tugasnya, bisa mengganggu aktifitas warga, salah satunya ialah menghambat arus lalu lintas.
Seperti yang terjadi di Jalan Tengku Umar dan di Jalan Bangun Sambaliung, tepatnya di dekat jembatan penghubung Sambaliung – Tanjung Redeb. Akibat tumpukan tanah bekas galian proyek drainase, badan jalan makin sempit. Akibatnya, kalau jam – jam karyawan perusahaan pulang kerja, kemacetan kerap kali di jalan tersebut.
Lantaran bus – bus karyawan dan kendaraan umum lain nya berebutan menggunakan jalan itu. Sehingga, kemacetan tak dapat terhindarkan, lantaran selain tumpukan tanah  bekas galian dranase, juga tumpukan material yang berserakan di pinggir jalan.
Sehingga pengguna jalan raya jadi terganggu, termasuk pejalan kaki yang melintas di jalan itu. Karena mereka harus ekstra hati – hati, karena jalan khusus pejalan kaki belum ada. Disisi lain, mereka juga harus berebut dengan kendaraan umum yang melintas di jalan tersebut.
“Kalau sampai terjadi apa – apa, kira – kira kontraktor bertanggung jawab nggak,” ujar  politisi PPP ini.
Oleh sebab itu dia menyarankan kepada pihak kontraktor agar bekerja secara profesional. Jangan hanya selalau teropsesi tentang keuntungan saja, tetapi pikir lah keselamatan pengguna jalan.
Diakuinya juga, persoalan ini tidak hanya kali ini saja terjadi, tetapi sering kali terjadi, bahkan hampir setiap ada proyek pembangunan drainase, tumpukan tanah bekas galian drainase dan material bertumpuk di pinggir – pinggir jalan.
Oleh sebab itu politisi PPP ini menyarankan kepada kontarktor, agar bekas galian tanah itu ketika usai menggali langsung diangkut, untuk menghindari kemacetan dan terjadi nya kecelakaan lalu lintas.
Begitu juga dengan material, seyogia nya jangan diletakkkan di pinggir jalan, tetapi tempatkan lah di satu titik lokasi yang di anggap tidak menggu arus lalu lintas dan tidak membahayakan bagi pengguna jalan raya.
Dia juga meminta kepada konsultan pengawas harus bisa mengarahkan pihak pekerja di lapangan kea rah yang lebih professional. Sehingga sepanjang proses pengerjaan pembangunan drainase tidak merugikan orang lain.
“Konsultan pengawas punya hak mengatur proses pengeraan di lapangan. Jangan hanya diam, yang penting kerjaan cepat selesai. Sementara kenyamanan dan keselamatan penguna jalan diabaikan,” pungkasnya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...