Reformasi Birokrasi dan Sudah Menjadi Keharusan 2011-12-08 19:02:54
SAMARINDA, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim H Irianto Lambrie, mengatakan tuntutan terhadap reformasi birokrasi serta tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dewasa ini semakin mengemuka dan hal ini sudah menjadi keharusan di dalam visi dan misi setiap strata pemerintahan dalam kerangka terciptanya clean goverment dan good governance. "Pada era reformasi ini, transparansi sudah menjadi tuntuttaan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik. Reformasi Birokrasi merupakan proses perubahan terencana untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), memiliki kinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan secara efektif dan efisien,"kata Irianto Lambrie pada acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan dalam rangka persiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemerintah Daerah se-Kaltim, Senin lalu diruang Serba Guna Kantor Guburnur Kaltim. Dikatakan, dalam hal itu, pemerintah telah membuat Visi Reformasi Birokrasi Pemerintah RI Tahun 2025 yaitu; ”Mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia” sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang “Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025”. "Untuk mewujudkan isi reformasi birokrasi pemerintah tersebut, maka seluruh pimpinan dan staf di lembaga pemerintah berjanji dan berkomitmen melaksanakan seluruh program reformasi birokrasi di unit Kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan siap dievaluasi serta melaporkan hasil dari pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan setiap tahun,"tandasnya. Dalam kaitan itu, kata Irianto, Pemprov Kaltim juga tetap konsisten mereformasi birokrasinya dengan melak-sanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga terwujudlah pemerintahan yang baik dan bersih serta terhindar dari tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dalam melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih dengan terwujudnya Island of Integrity maka seluruh jajaran pemerintah dan unsur muspida provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim telah menandatangani Fakta Integritas. "Fakta Itegritas merupakan pernyataan komitmen dan tekad untuk dengan sungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang baik dengan janji, tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan negara, tidak akan menerima suap dari siapa pun juga, tidak melakukan penggelapan dalam jabatan, tidak melakukan pemerasan, melaporkan setiap grafitasi yang diterima, tidak akan berkolusi dengan siapa pun juga yang diduga bertentangan dengan perbuatan melawan hukum, tidak berbuat curang dan melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan kerja kepada penegak hukum,"paparnya. Menurutnya, Reformasi birokrasi di Kaltim juga dilaksanakan de-ngan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kaltim yang launchingnya telah dilaksanakan pada 18 Maret 2011 lalu. PTSP dilaksanakan dalam rangka menyederhanakan prosedur perijinan dan non perijinan yang selama ini dianggap terlalu birokratif, lamban, tidak transparan dan tidak berpihak kepada dunia usaha dan masyarakat pada umumnya. "Melalui penyelenggaraan PTSP ini, diharapkan citra Pemerintah akan jauh lebih membaik, karena setiap dinas/instansi SKPD dapat memberikan pelayanan per-ijinan dan non-perijinan yang terukur dan sederhana, baik waktunya, biayanya, maupun transparansinya. Pada gilirannya dunia usaha dan masyarakat pada umumnya akan merasa mendapatkan “insentif”, sekaligus menun-jukkan keberpihakan Pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat umumnya,"kata Irianto Lambrie.mar
|