Pers Salah Satu Faktor Pendukung Percepatan Pembangunan 2011-12-08 19:07:20
SAMARINDA, Asisten I Setdaprov Kaltim H Said Aji Fathur Rahman mengatakan, saat ini kita berada pada era reformasi dan era otonomi daerah yang menuntut partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk turut menyukseskan pembangunan. Dalam hal ini saya menganggap pers sebagai lembaga edukatif dan inovatif dalam menyajikan informasi kepada publik, dapat menjadi salah satu faktor pendukung utama dalam percepatan pembangunan di daerah. "Dalam mendorong percepatan pembangunan suatu daerah, pers dapat melakukan fungsi informasi pembangunan secara baik untuk dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Dalam hal ini pers dapat menjalankan fungsinya untuk menegakkan fungsi edukasi kepada publik, selain melakukan fungsinya sebagai kontrol sosial. Jadi, bukan berarti berita atau informasi yang dipublikasikan itu harus yang baik-baiknya saja, tetapi juga harus berimbang," kata Said Aji Fathur Rahman, saat membuka Lanjutan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Angkatan II yang diikuti sebanyak 32 siswa di aula PWI Kaltim, , Senin (7/12) Fahtur Rahman mengatakan, untuk mendapatkan ruang yang cukup di suatu media massa, baik cetak maupun elektornik, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkab/Pemkot se-Kaltim bahkan harus ’membeli halaman’, membuat ”halaman kontrak”, agar berita seputar aktivitas pembangunan dan jalannya pemerintahan dapat dipublikasikan oleh media massa. "Tanpa halaman kontrak, sebenarnya Pemerintah sangat mendambakan adanya pers yang peduli untuk menulis atau memberitakan kegiatan pembangunan. Tujuannya tidak lain, seperti yang saya sebutkan tadi, yaitu untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya. Menurutnya, Pers juga harus dapat melakukan apa yang disebut jurnalisme pembangunan (Development Journalism). Untuk itu, pers harus berfungsi dapat mendorong gerak pembangunan. Koran, majalah, tabloid, radio, dan televisi yang terbit dan beredar di Kaltim , seharusnya dapat mengangkat isu-isu yang terkait dengan pembangunan dan segala permasalahannya dalam bentuk laporan, ulasan dan pemberitaan lainnya. "Pers dapat memberitakan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang sedang dijalankan seperti jalan, jembatan dan pembangunan insfratruktur lainnya. Memberitakan prestasi dan keunggulan-keunggulan yang telah dicapai, Akan tetapi, Pemerintah juga tidak akan alergi terhadap pemberitaan yang menyorot hal lain seperti tentang kehidupan masyarakat miskin, warga desa, peda-laman dan perbatasan, nasib petani, buruh, kesehatan masyarakat, kondisi lingkungan dan lain sebagainya,"papar Fathur. Ditambahkan, selain itu, sebagai kontrol sosial, Pemerintah Provinsi Kaltim juga sependapat jika pers dapat mengkritisi “musuh-musuh pembangunan”, seperti terhadap para oknum kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta para pelaku penyimpangan dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Kesimpulannya adalah, pers dalam pemberitaannya harus berimbang. Ditulis dan diedarkan secara fair, bertanggung jawab dan profesional. Profesionalisme merupakan persyaratan mutlak bagi seorang wartawan dalam menjalankan profesinya, selain selalu taat hukum, taat terhadap kode etik jurnalistik, bersikap positif dan berdaya nalar kritis, mencintai masyarakat, menguasai permasa-lahan tentang apa yang ditulis atau diberitakan, serta berlaku jujur dan adil. "Sebagai salah satu komponen penting dalam me-ngawal jalannya pembangunan, Pemerintah Provinsi Kal-tim mengharapkan agar melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) ini nantinya akan tampilnya insan-insan pers yang mampu memberikan kontribusi positifnya dan dapat berperan secara maksimal, khususnya dalam upaya turut memajukan pembangunan dan peningkatan kesejah-teraan masyarakat,"tandas Fathur.mar
|