Polisi Amankan Curanmor2011-12-09 12:13:56
SAMARINDA,Satuan Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka adalah DY (19) warga Loa Kulu Tenggarong. Tersangka diamankan di Jl Gatot Subroto saat digelar razia kendaraan, Rabu (7/12) sekitar pukul 11.00. Informasinya, tersangka berhasil mencuri kendaraan motor merk Jupiter MX KT 6406 di Jl M Yamin samping Warung Joyo milik Alif Saputra. Dan, plat kendaraan itu telah dirubah menjadi KT 5883 XL. Kombes Pol Arif Prapto Santoso didampingi Kasat Reskrim Kompol Arif budiman sik memaparkan pihaknnya mengamankan tersangka dan barang bukti, dan saat ini tersangka masih diperiksa penyidik Reskrim .opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...