Polda Kaltim Bakal Periksa Pejabat PPUTerkait Runtuhnya Jembatan Kukar, Ditetapkan 3 Tersangka
2011-12-12 18:26:09
Penajam, Saat kunjungan ke Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (7/12) lalu, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Bambang Widaryatmo mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus Tambang PT Paser Prima Coal Indonesia (PPCI), termasuk telah menyampaikan surat permohonan izin pemanggilan pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Bambang Widaryatmo menegaskan, pihaknya telah mengajukan kepada presiden terkait kasus tumpang tindih lahan pertambangan batu bara milik PT PPCI. "Kami telah mengajukan izin pemeriksaan pejabat yang bersangkutan sekitar 4 bulan yang lalu, hingga saat ini kami masih menunggu jawaban resmi Presiden soal pemanggilan dan pemeriksaan pejabat dimaksud,’’ jelas Bambang. Menurut Bambang, pihaknya tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut, jika dalam penyidikan ditemukan ada kesalahan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab PPU, pihaknya akan menetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun, untuk saat ini pihaknya masih menganut azas praduga tak bersalah, sebelum dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, Bambang juga menambahkan kalau pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait runtuhnya jembatan di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, yang akan diumumkan pekan depan dan dari hasil penyidikan lebih lanjut, dipredikasi tersangka runtuhnya jembatan tersebut, akan bertambah. ‘’Ketiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut, termasuk kontraktor pembangunan jembatan Kartanegara, dan tidak menutup kemungkinan dalam penyidikan lebih lanjut, ada pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terlibat dan dijadikan tersangka berkaitan dengan kasus itu,’’urai Kapolda. Dia juga mengatakan, terkait runtuhnya jembatan Kartanegara di Tenggarong 26 November lalu, tentu ada yang bertanggungjawab, apalagi usia jembatan itu kan baru 10 tahun, untuk itu kita terus melakukan penyelidikan terkait musibah itu.max
|