Hasil Revisi UMK Berau Rp 1.180.0002011-12-12 18:32:46
TANJUNG REDEB,Setelah sempat disahkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau untuk tahun 2012 sebesar Rp sebesar Rp 1.135.700 kembali berubah, menyusul dilakukannya revisi UMK Berau baru-baru ini. UMK Berau melaui hasil kesepakatan bersama antara Serikat Pekerja, Aspindo serta Disnakertrans Berau ditetapkan menjadi Rp 1.180.000. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Fattah Hidayat menyebutkan revisi itu dilakukan mengingat penetapan UMK Berau ternyata lebih kecil dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang diketahui saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.177.00. “Sebagaimana umumnya UMK dimana-mana lebih besar dibandingkan UMP, hal ini juga kita terapkan di Berau dan telah disepakati bersama antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja,” ungkapnya Sabtu (10/12). Pasca penetapan tersebut, menurutnya akan segera disampaikan kepda Bupati Berau untuk selanjutnya diahkan melalui keputusan Bupati dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi untuk rekomendasi persetujuan, sehingga dapat segera diterapkan pada 2012 mendatang. Meskipun tidak ada aturan UMK harus lebih besar dari UMP, namun menurutnya sudah sewajarnya UMK lebih besar. "Sehingganya kami kembali melakukan rapat ulang untuk membahas masalah ini dan sudah ditetapkan UMK kita serta sudah kami masukkan dalam berita acara penetapan," ungkapnya. Ditambahkannya, Kenaikan UMK Berau saat ini masih berada dibawah presentasi kenaikan UMP. “Berau mengalami kenaikan 6,5 persen slebih tinggi sebelum revisi yang hanya 2,5 persen, sementara peningkatan UMP Kaltim sebesar 8 persen,” jelasnya. Diketahui, UMP Kaltim sebelumnya hanya Rp 1.084.000. Kenaikan yang disepakati juga merupakan rumusan bersama yang berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Masyarakat Berau berdasarkan hasil survey pasar sebelumnya. Hasil penetapan UMK nantinya akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK). Hasil UMK itu kata Fattah, menjadi acuan 3 sektor yang ada di Berau seperti sector pertamabangan, Perkayuan dan perkebunan. “Intinya apa yang menjadi kesepakatan itu merupakan acuan perusahaan, kami juga mengharapkan dalam penetapan tidak ada intervensi atau tekanan kepada pihak manapun,” ungkapnya. Kebersamaan dari jalinan perusahaan kedepan menurutnya merupakan jaminan pembangunan di Berau. “Kita menjaga iklim invesatasi sekaligus kelayakan pendapatan karyawan, dengan kata lain harus seimbang, sisi lain kita perhatikan kesejahteraan karyawan, namun sisi lain harus mempertimbangkan kesanggupan perusahaan,” tandasnya. as
|