Satpol PP Amankan 4 Gepeng2011-12-12 18:36:14
SAMARINDA, Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di setiap persimpangan jalan di Kota Samarinda, untuk kesekian kalinya menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Empat gepeng yang kerap "mangkal" di simpang empat Jl Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang, tepatnya di sekitar perimpangan Jembatan Mahakam diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Samarinda, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Gepeng yang rata-rata berumur diatas 50 tahun itu, diamankan Satpol PP lantaran melanggar peraturan daerah (perda) Kota Samarinda. Dalam hal ini Satpol PP tidak mengenakan sanksi tegas, hanya berupa pembinaan dan peringatan kepada gepeng agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa di sekitar jembatan. "Mereka sudah kami amankan sejak kemarin, Kamis (8/12) lalu. Mereka akan kami bina. Kendati demikian, jika nantinya mereka tertangkap dalam penertiban selanjutnya, maka kami akan mengenakan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku," ungkap Kepala Satpol PP Kota Samarinda Ruskan, saat dikonfirmasi Jumat (9/12) kemarin. Dijelaskannya, penertiban gepeng sering kali dilakukan anggotanya di lapangan. Namun yang menjadi target Satpol PP, yakni koordinator gepeng yang mempekerjakan orang-orang tersebut, untuk meminta-minta di jalan. "Untuk menangkap koordinatornya bukanlah hal mudah. Apalagi untuk membuktikan cukup sulit. Perlu dilakukan pengawasan di sekitar kawasan yang kerap dijadikan tempat gepeng meminta-minta," pungkasnya. aon
|