Siapa yang Akan DikorbankanSoal Runtuhnya Jembatan Kukar
2011-12-12 18:40:52
TENGGARONG, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Kukar mendesak kepada aparat hokum untuk segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat atas runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara, yang dalam hal ini menjadi tanggungjawab Dinas Pekerajan Umum (DPU) Kukar. Pj. Ketua DPC LI TPK Witomo didampingi Supardi Sekretaris menyatakan, runtuhnya jembatan Kukar diduga kuat ada indikasi kesalahan dari proses awal, yakni mulai tender lelang perawatan sampai pelaskananya.Dimana yang ketika itu ditangani oleh PT Bukaka Teknik dengan kontrak pemeliharaan senilai Rp2,7 miliar. Yang seharusnya dilakukan secara cermat dalam pelaksanaanya bukan asal asalan.”Kami berharap supaya aparat hokum segera bertindak tegas dan cepat untuk menuntaskan persoalan ini, semua yang terlibat harus segara diperiksa, baik DPU, kontraktornya maupun pejabat tinggi diKukar,” beber Witomo.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...