DPRD Sahkan Dua Pansus2011-12-13 21:36:15
SAMARINDA, DPRD Kalimantan Timur mengesahkan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak serta Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna ke-38 di gedung utama DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Hadi Mulyadi, Kamis (8/12) lalu. "Panitia Khusus ini bertugas membahas, menelaah dan mengkaji kedua Raperda bekerjasama dengan Instansi terkait, demi kesempurnaan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak serta Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah, hingga dapat disahkan menjadi Perda definitif," kata Hadi Mulyadi. Komposisi Pansus Pembahas Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak terdiri atas Hj Encik Widiyani Sj SKM MQih (Fraksi Partai Golkar), Yakub Ukung SE (Fraksi Partai Golkar), HM Arsyad Thalib SE MSi (Fraksi Partai Golkar ), Hj Chairiah Budiman Arifin (Fraksi Partai Demokrat ), Sofian Nur ST (Fraksi Partai Demokrat), Sudarno SE (Fraksi PDIP), H Datu Yasir Arafat (Fraksi PDIP), Lelyanti Ilyas SPdi (Fraksi PKS), Masitah SSos (Fraksi PPP), Zain Taufik Nurrohman SHut (Fraksi PAN), Maria Margaretha Rini Puspa (Fraksi Hanura-PDS) dan Drs HA Waris Husain (Fraksi PBD). Mereka didampingi tenaga ahli DR Ir HM Sumaryono dan Drs Sumadi Admo, serta staf sekretariat DPRD Rahmad Sofyan SSos, M Irsan Arisadikin SE dan Hj Tuti Nurnaningsih. Sedangkan komposisi Pansus pembahas Raperda inisiatif tentang Pembentukan Peraturan Daerah dalam terdiri atas HM Suwandi SH MSi (Fraksi Partai Golkar), Drs H Saifuddin Dj (Fraksi Partai Golkar), Sarkowi V Zahry SHut (Fraksi Partai Golkar), H Ichruni Lufthi Sarasakti (Fraksi Partai Demokrat), Dra Hj Puji Astuti (Fraksi Partai Demokrat), H Aji Sofyan Alex (Fraksi PDIP), Drs Agus Santoso MAp (Fraksi PDIP), Ir H Gunawarman MAp (Fraksi PKS ), Syaparudin J SSos (Fraksi PPP), Drs H Rakhmat Majid Gani (Fraksi PAN), Drs Andarias P Sirenden MM (Fraksi Hanura-PDS ) dan Hj Syarifah Masitah Assegaf SH (Fraksi PBD) Mereka didampingi tenaga ahli Asnawi Arbain SH MHum dan M Imron Rosyadi SSos MSi serta staf sekretariat DPRD, Bambang Soesanto SE, Rahmaniah Syachran dan M Fauzi. "Siapa yang menjadi Ketua dan Wakil Ketua Pansus diumumkan pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-39, tanggal 12 Desember. Pansus diberi waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan tugasnya," kata Hadi Mulyadi. Sebelum pengesahan kedua Pansus, berturut-turut juru bicara delapan fraksi menyampaikan pemandangan umum atas pendapat kepala daerah terhadap dua Raperda inisiatif tersebut, yang disampaikan gubernur diwakili, Asisten II Sekretaris Provinsi Kaltim, M Sa’bani, pada rapat Paripurna DPRD Kaltim, tanggal 19 Oktober 2011 yang lalu. Juru bicara Fraksi PPP, Masitah, Juru Bicara Fraksi Hanura – PDS, Andarias P Sirenden, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Encik Widyani, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Hj Chairiah Budiman Arifin, Juru Bicara Fraksi PDIP, H Aji Sofyan Alex, Juru Bicara Fraksi PAN, Siti Qomariah, Juru Bicara Fraksi PKS, Lelyanti Ilyas dan Juru Bicara Fraksi Patriot Bintang Demokrasi (FPBD), H Jawad Sirajuddin, semua sepakat dengan pemerintah provinsi perlu ada penyempurnaan pada kedua Raperda, sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti Undang Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagai pengganti Undang Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy itu, fraksi-fraksi juga menyoroti musibah ambruknya Jembatan Kartanegara dan kecelakaan lalu lintas di Simpang Rapak, Balikpapan. hms/adv
|