Paser dan Kutim Berpotensi Tsunami2011-12-13 21:38:53
SAMARINDA, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Ir Prederik Bid menjelaskan, dari pertemuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Provinsi Kaltim dengan Bakorsultanal di Jakarta, dimana hasil pertemuan tersebut dijelaskan bahwa dua daerah di Kaltim yaitu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Paser berpeluang tinggi terkena bencana tsunami. "Selain itu, juga diterangkan untuk potensi banjir diwilayah Kaltim berpotensi sedang dengan warna kuning, sedangkan tanda warna merah berpotensi tinggi, kemudian bencana longsor berpotensi sedang yang hanpird iseluruh diwilayah Kaltim, sedang untuk untuk bencana tsunami itu semuanya berpotensi sedang, sedangkan untuk tsunami berpotensi tinggi itu berada di Kutim dan kabupaten Paser, dan itu memang sudah ada petenya, makanya melalui sosialisasi kita diundang dari tim SAR dan BASARNAS untuk melakukan sosialisasi,"papar Prederik Bid kepada Poskota Kaltim usai pelaksanaan Rakor Forum Kaltim Peduli Bencana, yang digelar di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim. Ketika disinggung apakah BPBD Kaltim sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada kedua daerah yang berpotensi dilanda tsunami tersebut, Prederi Bid menjelaskan, melalui media terus mengimbau kepada warga setempat untuk selalu tetap waspada, karena bencana itu tidak diketahui kapan datangnya, makanya kita minta untuk selalu berhati-hati. "Kita juga diharapkan juga peran aktif BPBD di kabupaten dan kota untuk selalu mengadakan sosialisasi-sosialisasi di daerah-daerah yang berpotensi dilanda tsunami, kalau bisa dilakukan simulasi-simulasi, sehingga apabila hal itu benar terjadi, masyarakat setempat sudah bisa mengantisipasinya,"ujarnya. Terkait hal tersebut Prederik Bid juga mengharapkan kedepan dalam menghadapi bahaya tsunami itu nantinya, pemerintah bisa memasang tanda bahaya tsunami seperti serine, sehingga dengan begitu walaupun kalau itu benar terjadi tidak banyak menelan korban jiwa. "Untuk jangka panjangnya, dalam megantispasi datangnya bencana tsunami BPBD kaltim sudah menyiapkan sarana pusat pengendali operasi jika terjadi bencana, sehingga pusat pengendali operasi tersbeut melalui signal setelit-signal tanda bahaya bencana tersebut, yang terpenting sakerang ini masyarakat didaerah sudah mengetahui daerah-daerah mana saja yang berpotensi tsunami, dengan begitu masyarakat tentu akan lebih waspada khsusunya daerah yang berpotensi dilanda tsunami, sehingga dengan begitu mereka tetap waspada,"papar Prederik. Ditambahkan, berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberi amanat bagi pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat di wilayahnya dari ancaman bencana. Salah satu upaya untuk perlindungan tersebut diwujudkan melalui upaya-upaya mengurangi dampak potensial yang dapat menimbulkan bencana melalui program-program pengurangan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan. "Peningkatan koordinasi mengandung ruang bagi keterlibatan para pemangku kepentingan di luar pemerintah. Bagaimanapun bencana merupakan urusan bersama, sehingga sedapat mungkin berbagai pemangku kepentingan dilibatkan dalam penanggulangan bencana, baik pada saat tidak terdapat bencana, ketika tanggap darurat, maupun dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, dan yang terpenting adalah partisipasi kerjasama berbagai pihak akan memperkuat dalam penanggulangan kejadian-kejdian bencana,"papar Prederik Bid. mar
|