Perusda Benuo Taka Bakal Jadi Persero2011-12-14 16:25:48
Penajam, Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tinggal selangkah lagi berubah menjadi sebuah perusahaan perseroan yang siap bersaing dengan perusahaan migas swasta maupun BUMN dalam pengelolaan sumber migas, ini disampaikan Dirut Perusda Benuo Taka, Kabupaten PPU Sabudin menyusul setelah dilakukan pertemuan penting antara Perusda Benuo Taka dengan Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Ditjen Migas serta BP MIGAS terkait dengan pengelolaan migas, di Jakarta, baru-baru ini. Ditemui di kantor Perusda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jl Poros Provinsi, Sabudin sangat serius menyikapi peluang yang dibuka oleh pihak pemerintah pusat melalui Ditjen Migas serta BP Migas, olehnya ini harus kita kaji lebih khusus selanjutnya apa yang diberikan itu bisa kita buktikan, namun perlu waktu. Mantan ketua KPUD Kabupaten PPU ini menjelaskan, hasil kesimpulan rapat tersebut menyebutkan, pertama BP MIGAS melalui surat kepada Menteri ESDM No 0511/BP00000/2011/S1 tanggal 23 Agustus 2011 perihal rekomendasi pengelolaan wilayah kerja (WK) Gas Wailawi pasca 2011, mengusulkan bahwa pengelolaan WK Wailawi didasarkan atas pembagian hasil dari incremental produksi dengan base produksi adalah produksi eksisting. Selain itu, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh kontraktor dan usulan BP MIGAS sebagaimana butir satu di atas, pengelolaan WK Wailawi dimungkinkan untuk dilakukan dengan skema Production Sharing Contrac (PSC), juga untuk lebih meyakinkan usulan itu dan dalam rangka menentukan Terms and Conditions, padasaat ini sedang dilakukan kajian lebih lanjut oleh lembaga independen, terutama terkait dengan rencana perubahan bentuk pengelolaan WK Wailawi. Dia mengatakan, sambil menunggu hasil kajian dimaksud saat ini Ditjen Migas dan BP MIGAS sedang menyusun draft PSC WK Wailawi, diharapkan kontrak dapat ditandatangani sebelum 31 Desember 2011 sebelum pergantian tahun, itu hasil pertemuan kami di Jakarta. Masih menurut Sabudin, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen perubahan perusahaan menjadi PSC setelah dilakukan kajian akademik, sambil menunggu perubahan menjadi PSC, saat ini pihak perusda masih menangani kerjasama dengan PT PLN terkait suplai gas terhadap pembangkit energi listrik PLTMG. "Untuk diketahui dengan pihak PT Pertamina sendiri saat ini kami belum ada pembicaraan lanjutan masalah kerjasama soal pembelian gas," terangnya.max
|