Aparatur Profesional Lahirkan Pelayanan Publik yang BaikKerja Sesuai Tupuksi Hindari Tumpang Tindih
2011-12-14 18:27:29
TENGGARONG, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setkab Kutai Kartanegara, HM Hardi mengatakan faktor utama terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah performa atau postur birokrasi yang mapan dan responsif, karena dalam posisi dan perannya yang begitu strategis, maka dalam konteks sistem administrasi negara, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang ditopang oleh aparatur yang profesional akan melahirkan model pelayanan publik yang baik, murah, dan cepat. Hal itu disampaikan Hardi saat membuka acara sosialisasi tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) atau uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kukar tahun 2011, berlangsung di Pondok Jajak Tenggarong beberapa hari lalu. Dikatakan, Tupoksi atau uraian tugas sangat diperlukan sebagai acuan untuk mencapai sasaran yang diinginkan, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam memberikan output kepada pengguna layanan secara menyeluruh. Berkenaan dengan sasaran dan target yang tercantum dalam RPJMD Kutai Kartanegara sebagai representasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD, akan pentingnya pemahaman Tupoksi yang dimiliki oleh masing-masing SKPD dan aparatur pelaksananya sebagai ujung tombak dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Sosialisasi tersebut diikuti 60 peserta yang berasal dari SKPD, Badan, Kantor, Bagian Sekretariat, kecamatan dan kelurahan. Ketua panitia, Dardiansyah mengatakan, aparatur yang berwawasan Tupoksi perlu juga menghayati secara filosofis, historis dan sosial politik dibentuknya sebuah organisasi perangkat daerah dengan maksud agar terjadinya sinergitas antara peran-peran penting tersebut dengan peran secara formal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam kaitan tersebut, lanjut Dardiansyah, UU No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah telah menggaris bawahi akan pentingnya tugas, pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah sebagai titik sentral dalam menjalankan fungsi-fungsi layanan publik yang amanah dan berkesinambungan sesuai dengan Rencana kerja (Renja) SKPD yang telah dibuat. Diharapkan, dengan sosialisasi dimaksud akan mampu memberikan informasi dan pengetahuan secara komfrehensif mengenai Tupoksi yang dimiliki oleh masing-masing organisasi perangkat daerah dan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. yd
|