Pemilik Usaha Wajib Miliki APARUntuk Meminimalisir Peristiwa Kebakaran
2011-12-15 23:22:26
SAMARINDA, Demi mencegah dan meminimalisir tindak kebakaran, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail meminta kepada sejumlah pengusaha baik kecil atau besar harus memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Dengan adanya Apar ini kebakaran tidan sampai besar. "Kami meminta alat pemadam api ringan (APAR) bukan hanya wajib dimiliki bangunan milik swasta, tapi pemerintah dan rumah tangga pun harus memiliki. Jadi bukan hanya swasta saja. Kantor-kantor pemerintah maupun rumah tangga pun harus ada. Tapi kenyataannya, sangat minim rumah makan di kota Samarinda memiliki APAR," kata Nusyirwan, Kamis (15/12), saat meninjau lokasi kebakaran. Menurutnya, alat itu untuk menangani secara dini jika terjadi kebakaran di sejumlah tempat usaha atau perkantoran. Saya pikir kesadaran warga masih sangat kecil, padahal APAR ini bermanfaat untuk mencegah kebakaran terjadi lebih besar lagi, minimal satu rumah miliki APAR yang beratnya 2 kg. Sebenarnya harga satu buah APAR masih cukup terjangkau dan berguna jika dibandingkan jumlah risiko kebakaran. Demi meminimalisir kebakaran pihak pemkot nantinya akan melakukan sidak dan tinjauan langsung kesejumlah warung makan dan tempat usaha lainnya. "Jangan hanya mementingkan usahanya, tapi keselamatan orang lain terutama pengunjung maupun pekerjanya diabaikan. Janga mikirkan keuntungan saja tapi tidak pikirkan keselamatan orang," tegasnya. Keselamatan jiwa yang paling utama sehingga kami akan terus memantau dan mengecek kelayakan dan berfungsinya APAR pada semua gedung bertingkat di Samarinda. Diperkirakan masih banyak gedung bertingkat yang tidak memiliki alat pemadam kebakaran yang layak termasuk hydran dan tangga darurat. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...