Santunan Korban Jembatan Disalurkan Senin Depan 2011-12-15 23:29:42
TENGGARONG,Rencananya, Senin (19/12) Pemkab Kutai Kartanegara akan menyalurkan santunan bagi korban runtuhnya Jembatan Kartanegara. Rencana tersebut disampaikan Asisten IV Bidang Kesra, Humas dan Organisasi Setkab Kukar H Bahrul yang juga ketua tim verifikasi korban jembatan saat memimpin rapat koordinasi tentang pemberian santunan bagi korban tragedi Jembatan Kartanegara. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Tenggarong, Kamis (15/12) dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Am Parikesit, Kabag Kesra, Kabag Humas Protokol, Humas Polres, Kantor Pengelola asset dan dinas instansi terkait lainnya. Bahrul mengatakan, Pemkab Kukar melalui tim verivikasi akan mengundang silaturahmi pihak keluarga korban musibah Jembatan Kartanegara, khususnya para ahli waris untuk hadir pada acara tersebut, yang menurut rencana akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kukar hari Senin mendatang. Terkait hal itu, Bahrul mengimbau agar ahli waris atau keluarga korban bisa mempersiapkan diri dalam menerima santuan dengan menyiapkan surat keterangan ahli waris dari lurah atau kades serta surat keterangan korban musibah dari Polres Kukar. "Kita berharap ahli waris ini berdasarkan hasil permufakatan masing – masing keluarga korban," kata Bahrul. Sedangkan untuk korban luka berat (cacat permanen) dan luka ringan, persyaratannya cukup menunjukan identitas diri. Disampaikan pula, undangan akan disampaikan melalui camat, sedangkan untuk korban luar daerah Tenggarong, akan dihubungi agar ada perwakilan keluarganya yang hadir. Selain ahli waris korban meninggal dan korban luka, pemkab juga akan mengundang para keluarga korban yang dinyatakan hilang. Kegiatan ini digelar untuk menindak lanjuti kebijakan Bupati Kukar Rita Widyasari tentang pemberian santuan kepada para ahli waris korban runtuhnya Jembatan Kartanegara. Adapun besarnya santunan yang akan di berikan Rp 25 juta untuk korban meninggal, Rp 10 juta untuk korban cacat permanen dan Rp 5 juta untuk luka ringan. yd
|