Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu UlinDiduga tak Dilengkapi Dokumen Sah
2011-12-18 14:25:28
SAMARINDA, Jajaran Reskrim Polreta Samarinda mengamankan puluhan kubik kayu ulin, yang diduga tak dilengkapi dokumen sah, Selasa (13/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu orang tersangka Rodi Purwanto (30), yang membawa kayu dengan menggunakan truk KT 8374 KB. Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan saat melintas di Jl Pangeran Suryanata. Ketika itu, aparat kepolisian mencurigai truk bermuatan kayu tersebut, lalu menghentikannya. Kecurigaan politi ternyata benar. Saat diperiksa, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen sah kayu ulin tersebut. Alhasil, kayu ulin berbentuk papan ukuran 1x15x200 cm sebanyak 130 potong dan kayu ulin berbentuk balok 8x8x200 cm sebanyak 40 potong beserta tersangka langsung diamankan aparat kepolisian, untuk diproses lebih lanjut. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso Sik didampingi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman Sik membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berserta barang buktinya. Dan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...