Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ulin

Diduga tak Dilengkapi Dokumen Sah

2011-12-18  14:25:28

SAMARINDA, Jajaran Reskrim Polreta Samarinda mengamankan puluhan kubik kayu ulin, yang diduga tak dilengkapi dokumen sah, Selasa (13/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan
satu orang tersangka Rodi Purwanto (30), yang membawa kayu dengan menggunakan truk KT 8374 KB.
Truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan saat melintas di Jl Pangeran Suryanata. Ketika itu, aparat kepolisian mencurigai truk bermuatan kayu tersebut, lalu menghentikannya.
Kecurigaan politi ternyata benar. Saat diperiksa, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen sah kayu ulin tersebut.
Alhasil, kayu ulin berbentuk papan ukuran 1x15x200 cm sebanyak 130 potong dan kayu ulin berbentuk balok 8x8x200 cm sebanyak 40 potong beserta tersangka langsung diamankan aparat kepolisian, untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso Sik didampingi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman Sik membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berserta barang buktinya. Dan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...