Prakla Hanya Tempat Karaoke2011-12-20 07:43:05
Bontang,H.Nursalam Politisi Golkar membantah dan mengaku tidak mengatakan adanya prostitusi di Prakla namun adanya testimony oleh PSK yang mengaku tamunya enggan memakai Kondom. “Logikanya, Kalau tidak Ada prostitusi disana mengapa ada testimony para PSK.”katanya. Terkait keberadaan lokalisasi yang di duga tempat prostitusi, tepatnya diPrakla, Berbas Pantai kecamatan Bontang selatan.hingga kini, keberadaan tempat-tempat tersebut masih menuai fundamental dikalangan warga masyarakat Kota Bontang pada umumnya. Belum adanya tindakan dan reaksi para aparat, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) namun saat dimintai keterangannya, Kepala Satpol PP membantah bawha itu tidak benar.”Kami sekarang melakukan pendekatan persuasive kami juga terus mencari fakta apa betul yang lemparkan anggota DPRD Komisi II H.Nursalam dari Fraksi Golkar tentang Statmennya beberapa waktu lalu di salahsatu media local, adanya tesmimoni, salahsatu PSK yang mengaku tamunya enggan memakai kondom tidak itu saja adanya kamar-kamar yang di indikasikan tempat transaksi prostitusi, namun hal ini perlu kita buktikan dulu “Kata Kepala Satpol PP Sofyan kemarin Senin (19/12) saat di hubungi media ini. Menurutnya, kegiatan Tempat-tempat hiburan Malam tersebut apalagi di daerah Prakla itu hanya sebatas tempat tempat karaoke namun kami terus turun kelapangan mengecek kebenarannya. Sementara itu, Anggota DPRD asal Fraksi Golkar H.Nursalam saat dimintai keterangannya mengaku prihatin dengan kondisi saat ini “saya tidak mengatakan disitu ada prostitusi, namun adanya testimony para PSK (Pekerja Sex Komersial) yang mengaku jarang menggunakan Kondom dengan alasan, tamunya enggan memakai kondom, beberapa waktu lalu terkait pembagian kondom. inikan logika kalau memang tidak ada prostitusi di Prakla mengapa ada testimony oleh PSK katanya.”ungkapnya. Disinggung masaalah peredaran Miras, lagi Salam mengatakan, sebenarnya kalau kita mengacu pada Perda No 26/27/2002 disitu sudah jelas-jelas melarang hanya boleh dihotel berbintang, “Fraksi Golkar dalam hal ini menginginkan pemerintah agar menggunakan tangannya untuk segera menindak lanjuti permasaalhan ini, terangnya. Anggota DPRD Komisi II ini, menyayangkan sikap pemerintah “saya tidak terlalu mempersoalkan terkait peredaran Miras masalah Ilegal miras kan itu urusan kepolisian untuk menindak lanjutinya, di tempat-tempat karaoke,sepanjang itu ada izinnya.itu tidak jadi masaalah. prakla bukan lagi seperti dahulu yang tidak menyediakan kamar-kamar namun sekarang banyak nya kamar-dan sekat sehingga dugaan kuat ada kegiatan transaksi prostitusi disitu ujar politisi golkar ini. Iapun menjelaskan, kalau tempat prostitusi adanya hanya Km 24 lah sesuai, sebagaimana termaktuf didalam SK walikota Ishak Karim No 4 Tahun 1996 yang memindahkan wanita Tuna Susila (WTS)yang berada di 2 tempat yakni Prakla dan Km 3 kala itu, juga di dukung oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai bernomor 348 Tahun 1991 yang memberikan izin lokasi tanah seluas 4 Hektar (40 000 M2) di Desa Santan Ulu Kecamatan MA Badak Ia pun berharap agar pemerintah,segera menindak lanjuti dalam hal ini Satpol PP “saya menekankan kepada Satpol PP kalau turun siang ya jelas tidak ada kegiatan protitusi disana coba kalau malam hari, atau menyamar sebagai tamu tentunya akan mendapatkan bukti autentik.kalau memang beralasan tidak cukup bukti dalam mengambil keputusan seperti tentunya ini menjadi pertanyaan seperti apa yang di elu-elukan pemerintah Adi-Isro yakni berbudi luhur tentunya ini harus di buktikan Sementara itu, Wakil Walikota Isro Umarghani saat di konfimasi hal ini melalui telepon genggamnya, tidak ada tanggapan dari ujung telepon yang dmilikinya media ini pun melayangkan SMS namun, sampai berita ini diturunkan tidak berhasil mendapatkan klarifikasi balasan .wan
|