Babysister Curi Perhiasan Majikan2011-12-21 16:54:44
SAMARINDA, Seorang majikan Henty (34) warga Jl Ahmad Yani Gang Cahaya Baru melaporkan babysisternya Yise Nurtian (28) warga Jl Kemakmuran ke polisi, karena ditenggarai telah mencuri perhiasannya. Henty menuding Yise telah mencuri 5 gelang emas 50 gram, 2 kalung emas 21 gram, 2 liontin 49 gram, dan 4 cincin seberat 33 gram. Terungkapnya kasus pencurian ini berawal saat korban mau menghadiri acara, dan ingin mengenakan perhiasan emas yang disimpannya dalam laci. Saat membuka laci dan mengecek perhiasannya, korban merasa ada yang janggal, karena beberapa perhiasan emasnya tak ada di dalam kotak perhiasan. Merasa curiga, lantas korban menanyakan kepada Yise. Awalnya Yise mengelak mengaku tak mengetahui perhiasan emas milik majikannya yang hilang dari kotak perhiasan itu. Lalu Henty dibantu petugas kepolisian mengecek ke rumah tersangka, ternyata perhiasan emas itu berada di rumah tersangka, yang disembuyikan dibawah lemari pakaian milik tersangka. Akhirnya, Senin (19/12) lalu, Henty resmi melaporkan babysisternya ke polisi, agar kasus ini diperoses lebih lanjut. Dan, tersangka diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto Santoso Sik didampingi Kapolsek Samarinda Utara AKP Bramanti Sik membenarkan bahwa pihaknnya telah mengamankan tersangka dan barang bukti berdasarkan laporan dari korban. Dan saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...