UU Nomor 22 Tahun 2001 Segera Disosialisasikan

Berupaya Nimbun BBM Dimejahijaukan

2011-12-21  16:57:59

TANJUNG REDEB,Antrean panjang yang terjadi  di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Redeb, yang diduga akibat  ulah oknum masyarakat yang sengaja menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium terus menyita perhatian.
Untuk menghindari aksi penimbunan BBM terus menerus, selain melakukan pengawasan, tim terpadu juga  segera kembali  melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Semua aturan yang ada dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas ini sudah jelas, salah satunya memuat aturan larangan menimbul BBM, termasuk sanksinya,” tegas  Wakil Bupati Berau H Ahmad Rifai.
Rifai  yang juga menjabat sebagai ketua tim terpadu pengawas BBM mengaku heran,  pasalnya,  pasokan BBM jenis  premium  Berau  terbilang aman, tetapi antrean panjang tetap terjadi. Enam  SPBU masing – masing setiap harinya mendapat pasokan 10 hingga 15 ton premium.
“Berarti setiap hari bensin minimal terjual 60 ton. Seharusnya jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Berau. Tapi adanya dugaan penimbunan  premium, di pasaran premium menghilang,” ungkapnya.
Karena itu tim yang dipimpin nya segera akan memasang spanduk di setiap SPBU yang memuat tentang aturan dan larangan penimbunan BBM, termasuk sanksi hukuman yang akan dihadapi para penimbun.
“ Kalau spanduk sudah terpasang, masih ada oknum yang berupaya penimbunan BBM, kami akan bertindak tegas, yang bersangkutan kita meja hijaukan,” tegasnya lagi
Sebab pihaknya sudah melakukan koordiansi dengan instansi terkait, kalau memang terbukti ada upaya penimbunan, persoalan ini diselesaikan secara hukum. Agar menjadi efek jera bagi oknum – oknum yang lain.
Sehubungan dengan itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan seluruh SPBU untuk kembali melakukan pembatasan pembelian premium maupun solar. Untuk jenis premium setiap kendaraan roda empat hanya diberi jatah hingga Rp 150 ribu sekali isi, sedangkan untuk sepeda motor  Rp 50 ribu.
Setiap kendaraan yang masuk ke SPBU juga hanya diberi kesempatan satu kali pengisian setiap harinya. Petugas SPBU pun diminta tegas  melaksanakan imbauan tersebut. Aturan tersebut merupakan kebijakan untuk pemerataan pembelian.
Jika pembelian BBM tidak dibatasi, mengikuti permintaan semua konsumen, stok 10 ton bisa habis dalam waktu 2 sampai 3 jam saja. Semenatara konsumen lain nya tidak kebagian, khsususnya kosumen yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
Selain itu Rifai   juga mengingatkan kepada beberapa perusahaan yang menggunakan premium maupun solar, agar menggunakan  BBM  industri. Pasalnya, seauh ini ternyata masih ada ada beberapa perusahaan yang masih menggunakan BBM subsidi, dengan cara membeli  kepada oknum warga yang menimbun BBM.
“Jadi modusnya seperti itu, mereka tidak ikut antre, tapi membeli ke penimbun BBM,” ujarnya.
Agar ada pelayanan yang seimbang,  pihaknya sudah melakukan  berkoordinasi dengan depo Pertamina di Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur, untuk melayani pembelian BBM industri dalam skala kecil. Pasalnya, selama ini depo Pertamina melayani pembelian 20 ton ke atas. Namun dia sudah meminta untuk melayani pembelian BBM industri dalam skala kecil, dengan jumlah 1 atau 2 ton saja.
“Kalau semua ini jalan, Insa Allah Berau tidak akan mengalami kelangkaan BBM. Oleh sebab itu kita minta kesadaran masyarakat, untuk mengikuti aturan yang berlaku,” harapnya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...