Karutan Tegaskan Tidak Ada Pungli Lagi2011-12-21 16:59:42
TANJUNG REDEB, Karutan Tanjung Redeb, M Ikhsan menegaskan, dalam mengaplikasikan nilai anti korupsi dan tindakan sejenisnya di luar ketentuan kini lebih diperketat aturan kepada seluruh staf di Rutan untuk tidak meminta imbalan dalam menjalankan tugas pokoknya. Semua staf ditekankan merealisasikan instruksi Departemen Hukum dan HAM untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap warga binaan atau pembesuk. Hal itu sebagai bentuk penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam komitmen nasional pemberantasan korupsi. “Kami tegaskan tidak ada pungutan kepada pembesuk oleh staf penjaga,kepada pembesuk tidak ada biaya apapun yang dikenakan,” tegas M Ikhsan kepada media ini, Selasa (20/12). Hal itu menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh kementrian Hukum dan HAM. Prilaku pungautan liar diakuinya memang ada terjadi, namun hal itu juga tidak terlepas dari peran pembesuk sendiri yang meminta petugas untuk melanggar aturan. “Mungkin ketika atasannya tidak ada, sementara pembesuk datang diluar jam besuk dan menyogok petugas, makanya kita tegaskan jangan ada yang coba-coba lagi atau akan dikenai sanksi jika terbukti,” lanjutnya. Tidak hanya itu, secara lugas disampaikan Ikhsan, warga binaan yang mengurus permohonan remisi juga tidak akan dikenakan biaya apapun, termasuk bagi warga yang berobat saat sakit. “Semua ditanggung pemerintah,” ujarnya. Kembali pada pemberantasan tindak pidana korupsi, dijelaskannya pengelolaan keuangan melalui administrasi Rutan selama ini menurutnya dinilai baik. Penilaian dilakukan langsung oleh Irjen inspektorat Pusat. Setiap tahun, evaluasi dilakukan terhadap administrasi pengelolaan keuanag Rutan. “Kami akui ada teguran sedikit, namun bukan karena temuan atau indikasi pelanggaran korupsi, hanya sedikit kesalahan administrasi, ini juga bermula pada SDM kita, terutama dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan baru dalam pengelolaan keuangan negara,” tandasnya. as
|