Dipertanyakan PDAM Tarik Retribusi Sampah2011-12-22 18:24:22
Balikpapan,Rencana PDAM Balikpapan akan memberlakukan penarikan tarif retribusi sampah pada tahun 2012 mendatang dengan tujuan memudahkan pembayaran retribusi sampah pelanggan kepada pemerintah daerah Balikpapan ternyata mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan masyarakat terutama pelanggan PDAM, karena salaam ini pembayaran ritribusi sampa sudah dilakukan ketika membayar rekening listrik, kalau kemudian PDAM menarik lagi ni runyam namanya. Demikian dikatakan Drs. Budi Pranoto, SE, warga Balikpapan Baru ketika berbincang dengan media ini kemarin, selain Budi, Ny. Asmiyati, warga Muara Rapak, Balikpapan Utara dan Rusdiansyah, warga Karang Rejo, Balikpapan Tengah menyatakan hal yang sama karena selama ini pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan melalui pembeyaran rekening listrik, jadi jangan terjadi tumpamng tindioh sehingga akan memberatkan pelanggan. Memang tujuan untuk menarik retibusi adalah sebagai bentuk memudahkan masyarakat untuk membayar retribusi sampah di loket-loket PDAM namun harus dilihat dulu dan dikaji lebih dalam lagi karena pelanggan atau masyarakat sudah membayar retribusi sampah bersamaan dengan membayar rekening listrik, apa ini tidak tumpang tindih ? Sebelumnya, Dirut PDAM H. Saufan , MSc, mengatakan awal Desmber lalu mengatakan kalau pihak PDAM akan ikut membantu Dispenda atau pemkot Balikpapan untuk menarik retribusi sampah kepada masyarakat melalui PDAM artinya rekening air yang akan dibayar oleh pelanggan masih ditambah dengan biaya sampah. Menurut Saufan, retribusi sampah ini akan berlaku pada 30 Januari 2012 tahun depan, jadi ini sebagai kemudahan masyarakat membayar iuran sampah dan ini jika bisa berjalan mulus maka penerimaan retribusi sampah melalui PDAM cukup besar, Saufan memperkirakan bisa mencapai Rp. 6 miliar dengan total pelanggan sekarang mencapai 78.000 pelanggan. Ditanya kontribusinya bagi PDAM sendiri, Saufan mengatakan setelah dalam sebulan kita bisa mendapatkan angka sebesar Rp. 6 miliar/tahun. "Kita dari PDAM akan kebagian rejeki sebesar lima persen dari penarikan retribusi dalam satu tahun,"katanya.max
|