Ambur Pertanyakan Keabsahan Amdal PT BPL2011-12-22 18:30:12
TANJUNG REDEB,Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu (Ambur), Syarifuddin mendatangi kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Berau beberapa hari lalu, ingin menanyakan keabsahan Analisis Dampak Likungan (Amdal) PT Borneo Prapatan Lestari (BPL) yang rencananya melakukan penambangan batu bara di Blok Prapatan site Binungan. Keingintahuan masalah Amdal tersebut menurut dia bagian dari hak dan tanggung jawab Ambur, yang ingin menyelamatkan orang banyak dari kemungkinan terjadinya bencana alam dikemudian hari pasca penambangan. Oleh sebab itu dia menyarankan perizinan PT BPL tersebut harus dievaluasi kembali, sejauh mana keabsahannya, dan harus dipertanggung jawabkan. Agar persoalan ini tidak berlarut – larut seperti sekarang. Terkait soal Amdal yang kabarnya masih remang – remang keabsahannya, karena tidak semua masyarakat sekitar dilibatkan memberikan suara setuju atau tidak setuju, dan kurangnya bersosialisasi. Yang menjadi pertanyaan mereka sekarang, mengapa Amdal itu bisa terbit. Sementara ada beberapa RT yang menyatakan tidak setuju. Karena itu secara tegas dia katakan, pejabat siapa yang pada saat itu mengeluarkan Amdal harus bertanggung jawab. Sebab kata dia, jika memang Amdal itu sudah mendapat persetujuan dari semua masyarakat sekitar, khususnya masyarakat yang berdomisili di lingkar rencana penambangan batubara tersebut, tidak mungkin terjadi gejolak seperti sekarang, melakukan aksi turun ke areal tambang, mempertanyakan mengapa Amdal itu bisa keluar, sementara masih banyak warga yang menyatakan tidak setuju, karena takut menanggung resiko musibah bencana alam pasca penambangan nanti. Sehingga Ambur menilai, munculnya Amdal itu sarat dengan kepetingan golongan. Bukan kepentingan masyarakat. “Kami minta, kalau memang terbukti izinnya bermasalah, Pemda Berau harus mencabut izinnya,” tegasnya. Betapa tidak, secara logika wilayah perkotaan ditambang itu resiko nya cukup tinggi, selain dapat mengakibatkan keburukan dikemudian hari, areal rencana penambangan ini berdekatan dengan pemukiman penduduk. Sehingga dapat mengakibatkan mengganggu kesehatan masyarakat, akibat aktifitas penambangan batubara tersebut. “Bisa dibayangkan, dilihat dari kasat mata saja batubara itu warna nya sangat hitam. Lalu bagaimana kalau sampai mengendap diparu – paru manusia. Saya ngak tahu bisa bertahan hidup berapa lama yang bersangkutan,” keluhnya. Oleh sebab itu, lanjut Sayarifuddin, pihaknya meminta kepada Pemkab Berau agar dapat menyelesaikan masalah ini. Mengingat komitmen masyarakat yang nyatakan tidak setuju adanya rencana penambangan tersebut cukup kuat. Jika rencana penambangan ini terus dipaksakan, ia khawatir akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Karena itu, sebelum sesuatu yang tidak diinginkan itu terjadi “ Kami minta, kalau memang terbukti izin Amdalnya bermasalah, Pemkab Berau harus mencabut izinnya,” tegasnya. r oz
|