Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba2011-12-22 18:39:13
SAMARINDA,Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil menangkap 2 pemuda, yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Jl Bung Tomo RT 12, Selasa (20/12) lalu sekitar pukul 03.34 Wita. Mereka adalah Andi Asock (35) dan M Ilnar (39). Kedua tersangka merupakan warga Jl Bung Tomo Samarinda Seberang. Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti perangkat pengisap sabu. Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto Santoso Sik didampingi Kapolsekta Samarinda Sebrang AKP Ade Permana membenarkan pihaknnya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Keduannya tertangkap ketika sedang pesta sabu-sabu. Mereka akan dikenakan pasal 112, 127, dan 132 Undang-Undang (UU) narkotika, dengan ancaman pidana 3 tahun," ungkap dia. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...