Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba

2011-12-22  18:39:13

SAMARINDA,Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil menangkap 2 pemuda, yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di Jl Bung Tomo RT 12, Selasa (20/12) lalu sekitar pukul 03.34 Wita. Mereka adalah Andi Asock (35) dan M Ilnar (39). Kedua tersangka merupakan warga Jl Bung Tomo Samarinda Seberang.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti perangkat pengisap sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto Santoso Sik didampingi Kapolsekta Samarinda Sebrang AKP Ade Permana membenarkan pihaknnya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Keduannya tertangkap ketika sedang pesta sabu-sabu. Mereka akan dikenakan pasal 112, 127, dan 132  Undang-Undang (UU) narkotika, dengan ancaman pidana 3 tahun," ungkap dia. opi


Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...