Dewan akan Bahas Pemindahan Peti Kemas 2011-12-22 18:42:27
SAMARINDA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda akan melakukan pertemuan terkait rencana Pemkot Samarinda akan memindahkan pelabuhan sandar kapal dari Pelabuhan Samarinda ke Terminal Peti Kemas (TPK) di Palaran. Dalam pembahasan peti kemas tersebut perlu adanya kesepakatan dan perundingan dengan instansi yang terkait dan para pengusaha. Menurut Ketua DPRD Samarinda, Siswadi bahwa pembahasan pelabuhan peti kemas yang rencananya akan dipindahkan ke TPK di Palaran akan dibahas pada bulan Januari nanti. Dalam pembahasan itu nanti Dewan akan mengundang berbagai pihak seperti Dinas PU Propinsi, Dinas PU Kota, Adpel, Dishub Kota, perusahaan pelayaran dan pihak-pihak lain yang diperlukan untuk membahas pelabuhan tersebut. "Kami sudah mengagendakan pembahasan rencana pemindahan peti kemas tersebut pada bulan Januari nanti," kata Siswadi, Rabu (21/12), saat dikonfirmasi Poskota Kaltim melalui telephon seluler. Ditambahkannya, pembahasan peti kemas ini nanti bisa membawa dampak yang positif bagi sejumlah warga Palaran, pengusaha dan instansi yang terkait. Sebab jika tidak ada pembahasan maka dikhawatirkan bisa merugikan kedua belah pihak. Pembahasan ini nantinya akan mengetahui apa yang menjadi kendala dan kekurangan selama ini. "Kami mengingginkan jika pidah semua infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya sudah siap semua," pungkasnya. Seperti yang di ketahui masih banyak kerusakan jalan yang mengakibatkan kendaraan rusak dan pembengkakan biaya bahan bakar minyak (BBM). Selain itu juga kekhawatiran para pengusaha akan menaikkan harga kebutuhan pokok karena membengkaknya biaya operasional. Apalagi kekhawatiran juga berada pada masalah sosial. Kekesalan warga terhadap angkutan peti kemas seperti tak berhenti, sebagai penyebab kerusakan jalan. Pihaknya sangat khawatir berkonflik dengan masyarakat. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...