Satpol PP Bongkar Kamar Transaksi Prostitusi2011-12-23 22:43:31
Bontang,Beberapa waktu lalu,guna mengawasi peredaran minuman keras (Miras) di Bontang, jajaran Satpol PP terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Yaitu terjun langsung ke tempat-tempat yang selama ini diduga kuat menjual bebas Miras. Sasaran anggota Satpol PP yang kali ini Membongkar ’ tempat karaoke yang di duga tempat Plus-Plus terletak di kawasan Prakla, Berbas Pantai, Bontang Selatan. Dari penyisiran itu, petugas mengamankan 21 botol Miras yang seharusnya tidak diperjual-belikan secara bebas di Prakla. 0perasi kali ini , menyisir tempat karaoke yang menjual Miras, Satpol PP yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, Sofiansyah juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan praktik prostitusi di kawasan itu. Hasilnya, sesuai komitmen awal sebelumnya, dua rumah yang di dalamnya terdapat beberapa kamar pun dibongkar anggota Satpol. Dugaan kuat, selama ini kamar-kamar tersebut digunakan sebagai transaksi Prostitusi oleh pemiliknya dengan ‘Pelayanan’ plus para tamunya. “Ada beberapa kamar di dua tempat karaoke ini terpaksa kita bongkar, karena diduga kuat disalahgunakan oleh pemiliknya. Ini dilakukan setelah sebelumnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya praktik prostitusi di sini,” tegas Kasat Satpol PP, Sofiansyah kepada media ini kemarin, Kamis (22/12) Saat disinggung wartawan, seputar jumlah kamar yang dibongkar, sementara di masih ada kamar lainnya yang tak tersentuh. Sofiansyah mengatakan, "berdasarkan hasil kesepakatan, masing-masing pemilik bangunan itu sendiri yang nantinya melakukan penertiban. Dan Satpol PP tak hanya menerima begitu saja kesepakatan yang dibuat, melainkan akan melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke tempat-tempat yang ditentukan. Ini untuk memastikan apakah benar pemilik karaoke itu sudah membongkar kamar yang dimaksudkan atau belum. Sebagian kamar yang dibongkar Satpol PP itu adalah memiliki dua pintu, yaitu pintu bagian depan dan pintu bagian belakang kamar. Hal tersebut sengaja dibuat pemilik kamar, guna mengelabui petugas jika suatu waktu ada razia mendadak bisa cepat keluar dari kamar lewat pintu belakang. “Kalau untuk karaoke, silakan kita tidak melarang selama itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi kalau untuk praktik prostitusi yang bukan pasangan suami istri yang resmi itu yang tak diinginkan. Untuk hari ini hanya dua tempat, selebihnya pemilik bangunan yang membongkar sendiri petakan kamarnya. Pengawasan ini tetap kontinyu, sementara menurut data yang ada terdapat 23 bangunan karakoe,” beber Sofiansyah.wan

|