Korban Tabrakan Feri Penyeberangan Ditemukan Meninggal2011-12-27 16:16:59
SAMARINDA, Korban musibah tabrakan feri penyeberangan tradisional dengan kapal nelayan di perairan Sungai Mahakam Sabtu malam (24/12) lalu, akhirnya ditemukan mengapung sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian, Senin (26/12) pukul 10.30 wita. Jenazah Yuli Setyawan langsung dievakuasi tim SAR dari Badan Kesbang Linmas Pemkab Kutai Kartanegara dengan menggunakan dua unit speed boad. Setelah korban diangkat dari Sungai Mahakam, korban langsung diperiksa di Posko DVI, kemudian dibawa ke RSUD AM Parikesit untuk pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Yuli Setyawan merupakan satu satunya korban yang ditemukan tewas dalam musibah tersebut. Sementara 17 penumpang lain nya berhasil menyelamatkan diri. Dampak dari kecelakaan laulintas penyeberangan sungai, sejumlah dermaga feri penyeberangan tradisional ditutup sementara oleh Dinas Perhubungan Kutai Kartanagara . Di dermaga penyeberangan hanya tampak para pemilik kapal penyeberangan yang berupaya mengangkat kendaraan yang tenggelam dengan menggunakan seling besar. Zainal, salah satu motoris kapal feri penyeberangan mengatakan bahwa tabrakan yang terjadi di sungai mahakam dikarenakan kapal nelayan yang tidak memiliki fasilitas penerangan yang baik untuk melakukan operasi malam. “Kapal itu melaju dari arah ulu Mahakam menuju Samarinda, saat melintasi di loa Raya kapal itu tetap melaju entah karena salah perhitungan sehingga terjadi tabrakan itu, motoris feri mengira bahwa kapal itu akan melintas dibelakang feri, ternyata kapal itu malah memotong arah ferry sehingga menyebabkan terjadinya tabrakan,” kata Zainal. Akibat tabrakan itu perahu penyeberangan menjadi terbalik dan mengakibatkan penumpang seluruhnya terjatuh ke Sungai Mahakam dan membuat perahu terbalik. Sementara itu akibat kejadiaan ini dinas terkait memberikan himbauaan kepada para penumpang kapal penyeberangan tradisional untuk menggunakan jaket pelampung. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...