Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba2011-12-27 16:27:35
SAMARINDA,Jajaran Reskoba Polresta Samarinda meringkus 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl Basuki Rahmat Gang 4 Kelurahan Bugis Samarinda Ulu. Jum'at (23/12), polisi mengamankan tersangka Ag Prianto, Ms, dan St. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 4 poker sabu-sabu seberat 3,95 gram bruto. Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/12) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi kembali meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl Untung Suropati Sungai Kunjang, yaitu FS dan La. Kedua tersangka ini memang masuk dalam Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Selain meringkus 2 tersangka tersebut, polisi juga mengamankan 1 poket sabu-sabu seberat 0,53 gram bruto. Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto Santoso sik didampingi Kasat Reskoba AKP Agus Siswanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka ditempat terpisah. Kelima tersangka terbukti mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Dari 5 tersangkan, 2 tersangka memang sudah menjadi TO pihak kepolisian. Dan kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan asal narkoba," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...