Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba

2011-12-27  16:27:35

SAMARINDA,Jajaran Reskoba Polresta Samarinda meringkus 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl Basuki Rahmat Gang 4 Kelurahan Bugis Samarinda Ulu. Jum'at (23/12), polisi mengamankan tersangka Ag Prianto, Ms, dan St. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 4 poker sabu-sabu seberat 3,95 gram bruto.
Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/12) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi kembali meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl Untung Suropati Sungai Kunjang, yaitu FS dan La. Kedua tersangka ini memang masuk dalam Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Selain meringkus 2 tersangka tersebut, polisi juga mengamankan 1 poket sabu-sabu seberat 0,53 gram bruto.
Kapolresta Samarinda Kombes pol Arif Prapto Santoso sik didampingi Kasat Reskoba AKP Agus Siswanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka ditempat terpisah. Kelima tersangka terbukti mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari 5 tersangkan, 2 tersangka memang sudah menjadi TO pihak kepolisian. Dan kini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan asal narkoba," ungkapnya. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...