Motoris Kapal Nelayan Ditetapkan jadi TersangkaDelapan Unit Sepeda Motor Berhasil Dievakuasi
2011-12-27 16:30:02
TENGGARONG, Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan motoris kapal nelayan Berkah Usaha Tani Tabrani serta kapal penumpang yang dikemudikan oleh Bahril, akhirnya Polres Kukar telah menetapkan satu orang tersangka dalam tragedI tabrakan antara kapal nelayan dan kapal penumpang, pada Sabtu (24/12) malam lalu. “Kita sudah tetapkan satu orang tersangka, yakni Motoris Kapal Nelayan Berkah Usaha Tani Tabrani, pada Minggu (25/12),” kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana kepada Poskota Kaltim, Senin (26/12) sore. Penetapan Tabrani sebagai tersangka, lantaran yang bersangkutan merupakan merupakan penanggung jawab di kapal sekaligus Nakhodanya, sementara adik Tabrani, Burhan (17) hanya dikenakan wajib lapor." Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam, Tabrani kami tetapkan tersangka. Saat ini Tabrani sudah mendekam ditahanan Mapolres Kukar," katanya Untuk pasal yang dikenakan, terang Nyoman, Tabrani akan dijerat pasal 359 junto 360 KUHP yang berisikan akibat kelalaiannya mengakibatkan nyawa seseorang meninggal dunia." Dia (Tabrani) akan diancam diatas lima tahun penjara," ujarnya. Seperti diketahui tragedy tabrakan kapal nelayan dengan kapal penumpang yang terjadi pada Sabtu (24/12) lalu diperairan Kampung Baru-Loa Raya. Akibat tabrakan tersebut, kapal feri yang membawa 18 penumpang terbelah menjadi dua dan tenggelam dalam hitungan menit ke dasar Sungai Mahakam. Sementara para penumpang terlempar ke sungai, namun ada yang berhasil diselamatkan dan evakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) AM Parikesit dan diperiksa di Polres Kukar, terdapat 17 orang yang selamat dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia atas nama Yuli Setiawan (32) asal Nganjuk Jawa Timur, ditemukan mengapung dua hari setelah kejadian. BERHASIL Sementara 8 kendaraan bermotor yang tenggelam bersama kapal penyeberangan tradisional dalam insiden tabrakan dengan kapal nelayan KM Berkah Usaha pada Sabtu (24/12) lalu, akhirnya berhasil dievakuasi setelah dua hari tenggelam dengna kedalaman sekitar 8 meter. Delapan motor tersebut diantaranya seperti Yamaha Jupiter MX dengan nomor plat KT 5466 WC, Yamaha Mio Soul bernomor KT 5555 KL, Yamaha Mio Soul KT 5370 OG, Yamaha Vixion KT 6794 UK, Honda Supra KT 4421 UJ, dan Yamaha Vixion KT 6564 KD. Keberhasilan tersebut digawangi tim SAR Linmas Kesbangpolinmas Kukar bersama Dishub Kukar, Satpol PP Kukar, dan Basarnas Balikpapan maupun para penyelam tradisional dan warga Desa Loa Raya yang juga turut membantu menjalankan proses evakuasi dibawah koordinasi Kades Loa Raya, Ersya Herlian. Kepala Kesbangpolinmas Kukar Darmansyah mengatakan, awalnya tim sempat kecewa, karena pada penyelaman pertama ternyata obyek yang ditemukan salah sasaran, kapal yang ditemukan tersebut ternyata sebuah bangkai kapal pasir yang sudah lama tenggelam. “Pada saat diselami ternyata penyelam tidak menemukan satupun sepeda motor, ternyata kapal tersebut adalah kapal pasri yang katanya sudah lama tenggelam disitu. Akhirnya tim pun bergeser mencari obyek baru,” katanya. Setelah sampai dititik yang ditentukan, maka tim pun melakukan penyelaman kedua, hasilnya obyek pun ditemukan. Ternyata motor tersebut tidak bergeser dari kapal tersebut, semua motor ternyata masih bertumpuk diatas kapal penyeberangan tersebut, sehingga tim pun tidak begitu kesulitan mengangkat delapan motor tersebut keatas permukaan air. Proses pengangkatannya pun sangat sederhana, tidak menggunakan alat berat untuk membantu prosesnya. Hanya menggunakan seutas tali tambang yang hanya ditarik secara beramai-ramai para anggota tim yang ada, yang dikoordinir oleh Kades Loa Raya. “Motor diangkat hanya ditarik beramai-ramai menggunakan tangan biasa saja, tidak menggunakan alat bantu seperti katrol maupun alat berat seperti crane,” ujarnya.awi
|