Pungutan Retribusi di Pasar SAD Tunggu Perbup2011-12-28 17:58:53
TANJUNG REDEB, Sosialisasi mengenai retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) telah dilaksanakan seminggu yang lalu, namun pelaksanaan pemungutan retribusi belum berjalan. Menurut keterangan Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan Perindustrian Berau, Yusriansyah SE Sabtu lalu bahwa pelaksanaan tersebut bisa dilaksanakan jika sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan pemungutan. Karenanya, hingga saat ini pelaku ekonomi di Pasar SAD masih ’gratis’ belum membayar retribusi selama satu tahun, sejak beroperasinya pasar. Namun Pemkab Berau tidak terlalu mengejar target. Dengan berdirinya pasar SAD, pemkab mengiginkan pedagang tradisional mendapatkan kios atau los yang layak. Ada beberapa retribusi yang dapat ditarik Pemkab Berau jika Perbup mengenai pelaksanaan pemungutan, yakni retribusi keamanan, kebersihan, pengaturan parkir, air dan listrik. "Saat ini Pemkab Berau belum melaksanakan pemungutan, namun dalam waktu dekat, secepatnya di tahun 2012 Perbup pelaksanaan pemugutan ada, maka akan dilaksanakan," terang Yusriansyah . Baik pada sosialisasi maupun di pasar, Yusriansyah menekankan kepada pedaganga di Pasar SAD agar mentaati aturan, semisal menjaga kebersihan pasar. ”Saat ini belum dipungut retribusi kebersihan, Pemkab Berau telah memperkerjakan melalui fihak ketiga cleaning servis, meski demikian harus menjaga kebersihan pasar,” katanya. Begitu pula dengan perparkiran, masyarakat Kabupaten Berau agar dapat taat, memarkir kendaraan roda dua dan empat , sesuai dengan peruntukannya. Kerap terjadi pemandangan parkir roda empat justru kendaraan roda dua yang parkir di tempat tersebut. Dikatakan, kerap terjadi pertengkaran antara pengemudi roda empat yang menururnkan barang dagangan atau penumpang, yang bukan pada tempatnya dengan petugas parkir. ”Kami mengharapkan masyarakat untuk sadar dan taat mengenai peraturan yang ada di Pasar SAD, dan menjaga keamanan agar tetap kondusif,” kata Yusriansyah. ana
|