DPRD Ingatkan Pengelolaan Bosda Harus Tepat2011-12-28 18:12:40
TANJUNG REDEB, Ketua DPRD Berau Ir Hj Elita Herlina meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memperhatikan secara seksama Petunjuk Tehknis (Juknis) pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam mengelola dana tersebut. Citra Kabupaten Berau diminta untuk dijaga dari setiap kasus yang bisa mencoreng termasuk kasus kesalahan pengelolaan Bosda yang berujung pada indikasi tindak pidana korupsi. Sehingganya diminta kepada SKPD terkait yakni Disdik untuk lebih teliti dan akurat. Selain itu diminta Elita, agar dana Bosda yang dikucurkan pemerintah mampu memberikan nilai lebih pada kualitas pendidikan di Berau. Perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan dinilai sudah cukup besar. Kebijakan pemerintah ketika menginstruksikan penganggaran dana 20 persen dari APBD daerah merupakan sebuah kebijakan yang harus diiringi dengan kinerja baik oleh Disdik. Sementara itu, perempuan lain di parlemen Berau Hj Popiyanti menyampaikan hal senada. “Revisi petunjuk tekhnis pengelolaan dana Bosda, supaya mengatur mulai dari penyaluran,peñata usahaan sampai dengan pertanggung jawaban dengan pedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku,” ujar Jubir FGBB Hj Popiyanti. Ia mengatakan agar Pemkab berupaya menyediakan dana pendampingan Bosda.”Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelajaran atau pengetahuuan terhadap tata cara pelaporan keuangan yang lebih baik dan sesuai standarisasi akutansi pemerintahan,” ucap Popiyanti. Dia mengaku dengan semua udaha tersebut memberi dorongan dan motivasi besar kepada pemerintah dalam hal ini SKPD melakukan koreksi dan perbaikan pengelolaan Bosda,”Ada harapan Tahun 2011 tidak ada laporan tidak wajar dari BPK atas pengelolaan Bosda,” harap Popiyanti. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...