8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2010 Kukar2011-12-28 18:19:34
TENGGARONG, Selasa (27/12) kemarin DPRD menggelar rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono tersebut dihadiri oleh para anggota dewan Kukar, kepala dinas/instansi dan unsure Muspikab Kukar. Dalam rapat paripurna itu 8 Fraksi DPRD Kukar menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI- PAN, Patriot, Demokrat, PKS, Gerhana. Dimana masing-masing fraksi menyoroti kesimpulan BPK mengenai laporan keuangan 2010 yang menyatakan Disclaimer serta keterlambatan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 yang sudah melewati tenggak waktu. Fraksi PKS melalui juru bicara Firnandi Ikhsan menyatakan, Pemkab Kukar harus melakukan perbaikan perbaikan sebagaimana rekomendasi yang diajukan oleh BPK.” rekomendasi BPK ini juga hendaknya bisa kita jadikan dasar untuk menyusunan laporan keuangan kita tahun 2011. Baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian, perbaikan sistem pengendalian intern aspek organisasi, kebijaksanaan, perencanaan, prosedur kerja, pembukuan dan pencatatan, pelaporan, personalia dan pengawasan.”katanya. Perbaikan sistem pengendalian intern yang baik dan kuat tentunya dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan per Undang-Undangan, kecurangan serta ketidak patuhan yang material yang berakibat pada kerugian negara atau indikasi korupsi. Muara dari perbaikan ini adalah tercapainya target kita untuk mengubah persepsi BPK terhadap laporan keuangan kita dari disklaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) atau wajar tanpa pengecualian (WTP). "Kami meminta kepada Pemkab. Kutai Kartanegara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap investasi yang kita lakukan baik yang permanent maupun non permanent yang nilainya mencapai 493 Milyar rupiah pada tahun 2010," katanya. awi
|