Mantapkan Semangat Pengabdian Berorientasi Pelayanan2011-12-28 18:20:10
TENGGARONG, Pemkab Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan pengetahuan, serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan sumber daya aparatur dibidang manajemen kepegawaian. Dalam Pasal 3 UU 43 tahun 1999 dinyatakan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelengaraan tugas negara , pemerintahan dan pembangunan. Guna meningkatkan kapasitas PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kukar bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Untuk Masyarakat (LPPM) Universitas Mulawarman mengadakan Pelatihan Manajemen Kepegawaian dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas. Kegiatan dibuka Asisten III Sutrisno di Hotel Lesong Batu beberapa hari lalu.Sutrisno mengatakan, peningkatan kapasitas PNS mengenai manajemen kepegawaian tidak terlepas dari amanat misi pertama Gerbang Raja, khususnya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (Good Governance), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 tahun 2000 tentang Diklat PNS. Melalui diklat ini PNS diharap mampu meningkatkan kompetensi dalam hal manajemen pelayanan kepegawaian. Kepala BKD Kukar, M Ridha Darmawan dalam laporannya mengatakan, pelatihan diikuti peserta dari perwakilan SKPD yang membidangi kepegawaian, dengan narasumber dari BKD Propinsi Kaltim, Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) Kaltim, LPPM Unmul dan BKD Kukar, yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni 22 – 24 Desember 2011. "Diklat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan sumber daya aparatur dibidang manajemen kepegawaian," terang Ridha. yd
|