Selesaikan Sengketa Lahan Melalui Mediasi2011-12-29 18:52:07
TANJUNG REDEB, Mengakhiri masa tugas tahun 2011, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau mencatatkan tidak ada sengketa lahan di Kabupaten Berau yang ditangani BPN sampai tingkat Pengadilan. Seluruh sengketa yang dilaporkan, menurut Kepala BPN Berau Deddy Purwadi SH, diselesaikan dengan kekeluargaan. “Kita fasilitasi melalui mediasi antar dua pihak bersengketa dan Alhamdulillah semua selesai,” ungkapnya, kepada media ini Rabu (28/12). Tahun 2011 sengketa lahan yang ditangani BPN, yang masuk kategori cukup berat disebutkan ada 4 kasus. Sengketa lahan lainnya menurut Deddy juga kerap muncul namun dalam kategori ringan. Terdapat 2 pemicu utama sengketa lahan yang terjadi yakni tumpang tindih lahan serta pihak yang tidak dilibatkan dalam pengkuran lahan. “Untuk masalah tumpang tindih lahan merupakan kategori cukup pelik serta memerlukan penanganan serius, namun seperti yang kita alamai selama ini bisa selesai dengan cara damai, biasanya tumpang tindih lahan tidak seluruhnya melainkan sebagian kecil saja, dan biasanya salah satu pihak mengalah dengan membeli lahan yang dimaksud,” jelas Deddy lagi. Sementara tidak dilibatkan pihak pemilik batas dalam satu bidang lahan biasanya lebih mudah setelah mendapat penjelasan dan dilibatkan dalam tinjauan lapangan ulang. Menghindari simpang siur keabsahan surat garapan dan pelepasan yang dipegang warga, Deddy berharap kedepan aparat kampung yang menangani masalah ini dapat lebih selektif dalam menerbitkan surat. Selain itu, agar tertib administrasi pertanahan, diharapkan kedepan di Berau ada payung hukum berupa Perda yang mengatur struktur pengurusan surat tanah difokuskan pada satu instansi. Hal itu menurut Deddy dapat mengantisipasi persoalan tumpang tindih lahan. “Tentunya dengan peninjauan lapangan terlebih dahulu, melalui prosedur seperti biasa dengan melibatkan pihak-pihak yang berbatasan,” sambungnya. Hal lain disampaikan, perbatasan antar desa perlu segera diselesaikan. “Karena ini juga kerap jadi pemicu sengketa lahan, terlebih jika sudah ramai atau memiliki potensi ekonomis,” tandasnya. as
|