Kapolda: Pembantaian Orang Utan Jadi Perhatian Internasional

2012-01-02  18:54:36

Balikpapan, Kapolda Kalimantan Timur (kaltim) Irjen Pol. Drs. Bambang Widaryatmo mengatakan selama tahun 2011 lalu, jajaran Kepolisian Polda Kaltim melakukan pemeriksaan sejuymlah kasus yang berkembang didaerah ini termasuk ada ribuan tersangka yang harus diproses melalui sidang dimasing-masing daerah dengan harapan kedepan tindak kejahatan akan menurun dibandingkan kasus sepanjang tahun 2011 lalu.
Bebarapa kasus yang menjadi perhatian jajaran kepolisian termasuk runtuhnya jembatan Kartanegara di Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (26/11) selain itu kasus pembantaian orangutan, tindakan illegal mining, illegal oil dan illegal fishing termasuk beberapa kejahatan lainnya.
Dari hasil penyidikan pembantaian Orang Utan di beberapa tempat kejadian peristiwa (TKP) yang tersebar di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, umumnya pembantaian ini dilakukan karena hewan primata itu dianggap sebagai hama di perkebunan kelapa sawit, sampai saat ini sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Empat tersangka dalam pembantaian di Kukar, dan lima tersangka di wilayah Kutim, pembantaian orang Utan ini tidak hanya menjadi perhatian kami dari jajaran Kepolisian dan masyarakat Indoensia namun sudah menjadi masalah internasional sehingga kasus iuni hareus benar-benar dituntaskan dan mereka yang melakukan tindakan pembantaian harus dihukum sesuai undang-undang yang ada.
Para tersangka pembantaian orang utan, kata Kapolda Kaltim dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf A junto pasal 40 ayat 2 UURI nomr 5 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kesembilan tersangka tersebut saat ini telah mendekam dalam tahanan.
"Kasus pembantaian orang utan menjadi perhatian interasional olehnya kami tidak main-main melakukan pengusutan, apalagi orang utan yang dibunuh itu dikategorikan sebagai hama perusak tanaman seperti kelapa sawit dan lainnya. Tidak hanya pekerja yang membunuh orang utan yang kami akan bekuk tapi yang memberikan perintah juga harus ikut bertanggungjawab," ujarnya.
Dalam jumpa pers akhir tahun Sabtu (31/1) baru-baru ini, Kapolda mengatakan pihaknya dibebani dengan sejumlah masalah yang harus benar-benar mebnjadi taget operasi seperti illegal mining, illegal oil dan illegal fishing juga masih ada bentuk kejahatan lainnya yang harus kami bereskan seperti tindakan penimbunan bahan bakar minyak (BBM), narkoba, korupsi, curanmor, dan judi.
Dari program unggulan itu, terdapat 1.300 kasus dengan 1.744 tersangka sedangkan kejahatan narkoba menempati peringkat pertama dalam program unggulan ini dengan 452 kasus dan 676 tersangka namun, dari semua kasus itu, yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (Curat).
Selama 2011, terjadi 1.659 kejahatan pencurian dan pemberatan (curat), angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan jika dibanding 2010 lalu yang mencatat ada sebanyak 1.836 kasus atau turun 177 kasus.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...