Pemkab Paser Bagikan Dana Parpol2012-01-02 18:57:41
Tanah Grogot, Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan kepada 12 Partai Politik, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP di ruang Sadurangas, belum lama ini kepada masing-masing pimpinan parpol. Pemberian bantuan keuangan ini berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan partai politik. Wabup mengatakan bahwa bantuan ini diberikan setiap tahun yang diambil dari APBD. “Bantuan keuangan ini diberikan kepada Parpol yang mendapatkan kursi secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Setelah menerima bantuan ini Parpol diminta agar membuat laporan pertanggung jawaban sesuai ketetuan yang berlaku,” kata Mardikansyah. Parpol yang menerima bantuan sebagaimana dirilis oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PDI-Perjuangan, PKS, Partai Hanura, PDP, Partai Patriot, PKB, PAN, Partai Buruh dan PPD. Jumlah bantuan yang diberikan adalah 5.349 rupiah setiap satu suara. Partai Golkar yang mendapatkan jumlah suara 13.620 pada pemilihan umum 2009 lalu berhak menerima bantuan keuangan sebesar 72.853.380 rupiah.hmp
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...