Kukar Bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak2012-01-02 19:02:05
Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Layak Anak (BKBP3A) belum lama ini menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Kukar. Pembentukan gugus tugas tersebut dilakukan untuk melindungi hak-hak anak dan menjamin masa depan yang layak bagi anak.Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah dan masyarakat kabupaten/kota agar memperhatikan hak-hak anak sebagaimana yang tercantum dalam UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Menurut Kepala BKBP3A Maria Laura Sari, kegiatan ini bertujuan untuk pemantapan terbentuknya gugus tugas kabupaten layak anak, yang melibatkan kepala SKPD, para camat dan lurah se- Kukar. “Kami berharap, SKPD terkait dapat mendukung program ini dengan penuh tanggung jawab sehingga pengembangan kota layak anak di Kukar dapat terwujud,” ujar Laura. Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusup dalam sambutannya menga-takan, mewujudkan Kabupaten Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak, bukan saja tugas dari pemerintah, tapi juga tanggungjawab bersama seluruh masyarakat Kukar, terutama sekali adalah tanggung jawab setiap orang tua. Kata Ghufron keseriusan semua pihak dalam mendukung regulasi yang telah ditetapkan sangat dibutuhkan, mengimplementasikan-nya dengan sungguh-sungguh, serta memberikan curahan kasih sayang pada anak, merupakan tahapan agar setiap anak Kukar, dapat terpenuhi segala hak dan kebutuhannya. “Melalui rapat koordinasi ini hendaknya menjadikan kita semua untuk lebih peduli pada masa depan anak Kukar, guna termewujudnya anak-anak Kukar menjadi manusia yang berkualitas dan siap dalam melanjutkan tongkat estafet pembangunan dimasa mendatang, “ ujar Ghufron. hms
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...