Dana Reses Capai Rp33 Juta Per Anggota Dewan2012-01-02 19:02:48
Tenggarong, Sejak 28 Desember 2011 sampai 1 Januari 2012, anggota DPRD Kukar melaksanakan reses, sebagai agenda penting untuk terjun ke konstituen (masyarakat) untuk melakukan penyerapan aspirasi serta pemantauan terhadap proses pembangunan dijalankan pemerintah Kutai Kartanegara. Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham didampingi Kasubag Kepegawaian Dedi Wahyudi menyatakan kegiatan reses ke 3 pada anggaran 2011 itu wajib untuk dilaksanakan oleh anggota dewan, untuk melakukan penyerapan aspirasi ke masyarakat. Kegiatan reses biasa dilakukan dengan melakukan dialog langsung serta melakukan peninjauan terhadap sejumlah kegiatan pembangunan.“Dalam kegiatan reses mereka didampingi staf Sekretariat DPRD Kukar,” tandasnya. Disingung menyangkut biaya reses per anggota dewan, kata Dedi Wahyudi, kisaran dana sekitar Rp30 juta sampai Rp33 juta per anggota dewan, tergantung lokasi tempat reses anggota dewan.”Kalau jauh tentu biayanya besar, namun kalau lokasinya cukup dekat sekitar Rp30 juta,” terang Dedi Wahyudi. Menurut Dedi, biaya sebesar itu biasa digunakan untuk kelancaran proses kegiatan reses, seperti sewa tenda untuk pertemuan, konsumsi, transportasi, serta biaya ATK.”Untuk reses dipenghujung tahun 2011 dilakukan selama 5 hari, sejak 28 Desember 2011 sampai 1 Januari 2012,” kata Dedi Wahyudi. Secara terpisah sejumlah anggota DPRD yang dikonfirmasi media ini mengakui, waktu reses yang dijadwalkan selama 5 hari tersebut dimanfaatkan untuk bertemu dengan masyarakat didaerah pemilihannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh politisi dari Partai Patriot Wisdiyanto. Dia melakukan reses di Kecamatan Anggana-Kukar. Selain melakukan dialog dengan masyarakat juga sempat melakukan peninjauan terhadap sejumlah pembangunan. Salah satunya adalah kondisi jembatan Anggana, yang dari hasil pemantauan jembatan tersebut terkesan kurang terawatt. Banyak baut baut yang sudah hilang.awi
|